Public Lecture oleh Prof. Christopher Stone
“The Ideal Concept of Investigation in Criminal Justice System”
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerjasama dengan Yayasan TIFA mengadakan kuliah umum “The Ideal Concept of Investigation in Criminal Justice System” dengan pembicara utama Prof. Christopher Stone, (President of Open Society Foundation &Former Guggenheim Professor in Harvard University)pada Rabu (9/11) di Gedung Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Kampus UI Salemba, Jakarta.
Kuliah umum ini dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari akademisi, LSM, lembaga-lembaga Pemerintah, dan mahasiswa. Selain pembicara utama, hadir pula 3 panelis yang mempunyai keahlian dan pengalaman dalam bidang sistem peradilan pidana. Ketiga panelis ini adalah Prof. Dr. Topo Santoso S.H., M.H., (Dekan FHUI dan Guru Besar Hukum Pidana FHUI), yang menyampaikan materi mengenai hubungan Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum, Laode M. Syarief S.H., LL.M., Ph.D. (Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi ), yang menyampaikan materi Koordinasi Penuntut Umum dan Penyidik dalam penanganan perkara di KPK, dan Ninik Rahayu S.H., M.S (Komisioner Ombudsman), yang menyampaikan materi laporan yang diterima Ombudsman terkait kepolisian di tahap penyidikan.
Setelah ketiga panelis menjelaskan segala permasalahan yang dilihat dari berbagai perspektif, Prof. Christopher Stone kemudian memberikan kuliah umum terkait saran atau rekomendasi guna menjadi solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.