Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali melaksanakan kegiatan sidang promosi doktor kepada Russel Butarbutar. Promosi doktor ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada Sabtu, 20 November 2021. Russel Butarbutar berhasil meraih Gelar Doktor usai mempertahankan disertasinya yang berjudul: “Upaya Penanggulangan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Oleh Multinational Enterprose (MNE) dalam Bisnis E-Commerce dan Digital Economy di Indonesia”
Dalam disertasinya, Russel Butarbutar membahas tentang strategi dan upaya hukum yang akan dilakukan Indonesia dalam rangka menanggulangi penghindaran pajak yang berasal dari Base Erosion Profit Shifting (BEPS) yang dilakukan MNEs dalam bisnis e-commerce dan digital economy. Penelitian ini bersifat normative (doctrinal) yang didukung oleh metode penelitian non-doktrinal untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya yang didukung dengan metode perbandingan hukum dengan menganalisis ketentuan perpajakan dan perundang-udangan, dan kasus perpajakan di India, Inggris, Australia, dan Malaysia.
Hasil penelitian disertasi ini mengusulkan Indonesia membutuhkan pajak sebagai sumber penerimaan Negara untuk membiayai kebutuhan negara, tak terkecuali penerimaan pajak yang bersumber dari e-commerce dan digital economy. Dalam rangka memajaki cross border e-commerce (CBEC) dan digital economy, dan juga menetapkan aturan hukum yang dapat menghalau atau meminimalkan penghindaran pajak maka Indonesia membutuhkan aturan hukum yang dapat mengjangkau itu.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dengan anggota terdiri atas: Promotor: Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Kopromotor: Prof. Dr. Gunadi, M.Sc.Ak. dengan tim penguji: Prof. Dr. Rossa Agustina, S.H., M.H., Prof. Dr. Poltak Maruli Jhon Liberty Hutagaol, S.E., Ak., M.Acc., M.Ec (Hons)., CA., Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D., Dr. Tri Hayati, S.H., M.H., Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.L.I.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Russel Butar ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan lulus meraih sangat memuaskan.
Dr. Russel Butarbutar adalah Doktor ke 282 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, merupakan Doktor ke 11 yang lulus di tahun 2021 dan Doktor 247 yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum UI.