Depok, 9 Januari 2025 – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali menyelenggarakan sidang terbuka promosi doktor. Promovendus yang diuji adalah Rini Maryam dengan disertasinya yang berjudul ”Dinamika Konflik Relasi dalam Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama dan Berbagai Permasalahannya: Studi Hukum Feminis Terhadap Realitas dan Keadilan Perempuan”. Acara tersebut diselenggarakan secara langsung di Balai Sidang Djokosoetono FHUI Depok.
Dalam disertasinya, Rini mengangkat beberapa masalah krusial dalam mediasi perceraian. Pertama, karakteristik khusus perkara perceraian, yang berbeda dengan perkara perdata lainnya. Perceraian melibatkan emosi, kekuasaan, dan dimensi gender dalam relasi personal yang intim antara suami dan istri. Penyelesaian konflik perkawinan membutuhkan pendekatan yang harmonis karena perceraian mengubah hubungan dari pasangan suami-istri menjadi hubungan antarorang tua pascaperceraian. Transformasi itu memiliki dampak langsung pada hubungan orang tua dengan anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak. Kedua, replikasi narasi budaya patriarki dalam mediasi, yang perlu dikritisi ulang dari perspektif feminis. Narasi tersebut menjadi kerangka berpikir mediator dan mempengaruhi cara mereka memediasi para pihak. Selain itu, pengaturan mediasi saat ini masih bersifat gender-blind dan pelaksanaannya sering kali terjebak dalam bayang-bayang hukum yang dianggap objektif dan netral. Akibatnya, karakteristik khusus dari perkara perceraian diabaikan. Ketiga, inkonsistensi dalam konsep PERMA Mediasi antara mendamaikan/ merujukkan hubungan para pihak dengan membicarakan hak anak pascaperceraian.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Parulian P. Aritonang, S.H., LL.M., MPP dengan Promotor Prof. Dr. Sulistyowati Soewarno, S.I.P., M.A, Ko. Promotor Dr. Wirdyaningsih, S.H., M.H dan Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H., M.Si, dengan para penguji Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H.; Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M; Nathanael Elnadus J. Sumampouw, M.Psi., M.Si., Ph.D; Stijn Van Huis, Ph.D dan Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. Dr. Rini Maryam adalah Doktor ke 324 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, merupakan Doktor pertama yang lulus di tahun 2025 dan Doktor ke 289 yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia