Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali melaksanakan kegiatan sidang promosi doktor kepada Muhammad Insa Ansari. Promosi doktor ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada Jumat, 6 Agustus 2021. Muhammad Insa Ansari berhasil meraih Gelar Doktor usai mempertahankan disertasinya yang berjudul: “Pengaturan Public Service Obligation Yang Tidak Tegas Pada BUMN.
Dalam disertasinya, M. Insa Ansari mengatakan bahwa penelitian ini mengkaji dan membahas pengaturan penugasan kewajiban pelayanan umum yang tidak tegas pada BUMN. Kajian dan pembahasan kewajiban pelayanan umum dalam penelitian ini meliputi dasar pemberian penugasan khusus kewajiban pelayanan umum kepada BUMN, konsepsi kewajiban pelayanan umum pada BUMN dalam perspektif hukum korporasi, dan pengaturan penyelenggaraan kewajiban pelayanan umum pada BUMN.
Hasil penelitian disertasi ini mengusulkan penyelenggaraan kewajiban pelayanan umum pada BUMN dimasa mendatang perlu diatur dalam satu peraturan perundang-undangan tersendiri, apakah berbentuk peraturan pemerintah atau peraturan presiden tentang kewajiban pelayanan umum (public service obligation). Peraturan perundang-undangan tersebut dapat diberlakukan untuk semua penugasan kewajiban pelayanan umum yang ditugaskan oleh pemerintah kepadapenyelenggara kewajiban umum.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dengan anggota terdiri atas: Promotor, Prof. Dr. Felix Oentoeng Soebagjo, S.H., LL.M., Ko-Promotor 1, Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H., Ko-Promotor 2, Dr.Freddy Harris, S.H. LL.M., dengan tim penguji: Prof. Erman Rajagukguk, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H., Dr. Miftahul Huda, S.H.,LL.M., dan Dr. Azhari Yahya, S.H., MCL, M.A.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Muhammad Insa Ansari ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan lulus meraih sangat memuaskan.
Dr. Muhammad Insa Ansari adalah Doktor ke 279 (dua ratus tujuh puluh sembilan) yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, merupakan Doktor ke 8 (delapan) yang lulus di tahun 2021 dan Doktor ke 244 (dua ratus empat puluh empat) yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia.