Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia kembali melaksanakan kegiatan sidang promosi doktor kepada Muhammad Faisal. Promosi doktor ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada Rabu, 11 Agustus 2021. Muhammad Faisal berhasil meraih Gelar Doktor usai mempertahankan disertasinya yang berjudul : “Itikad Baik sebagai Landasan Kepemilikan Pembeli dalam Sengketa Kepemilikan: Studi Mengenai Putusan-Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.”
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dengan anggota terdiri atas : Promotor, Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H., Ko-Promotor 1, Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H., Ko-Promotor 2, Prof. Dr. Andri Gunawan Wibisana, S.H. LL.M. dengan tim penguji : Prof. Dr. Sri Gambir Melati, S.H.,M.H., Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S., Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D., Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., Dr. Abdul Salam, S.H.,M.H.
Dalam disertasinya, M Faisal mengatakan bahwa penelitian ini mengkaji dan membahas mengenai peranan itikad baik sebagai landasan kepemilikan pembeli yang membeli dari orang yang tidak berhak menjual. Pembeli beritikad baik mendapatkan kepemilikan berdasarkan asas itikad baik walaupun pada dasarnya pemilik asli atas benda dilindungi prinsip nemo dat quad non habet yang melarang seseorang mengalihkan benda yang tidak dimilikinya.
Hasil penelitian disertasi ini menjelaskan bahwa itikad baik adalah nilai tertinggi dalam kepemilikan yang menaungi baik perlindungan pemilik asli maupun perlindungan pembeli. Hakim memiliki peran penting menentukan kepemilikan benda diantara mereka karena dalam melaksanakan tugasnya tersebut, hakim akan mengkonstruksi dan menerapkan standar tindakan yang dimunculkan dari nilai kejujuran untuk menentukan beritikad baik atau tidaknya seorang pembeli
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Muhammad Faisal ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan lulus meraih predikat sangat memuaskan.
Dr.Muhammad Faisal adalah Doktor ke 280 (dua ratus delapan puluh) yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, merupakan Doktor ke 9 (sembilan) yang lulus di tahun 2021 dan Doktor ke 245 (dua ratus empat puluh lima) yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia.