Selasa, 26 Januari 2021, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum, Edita Elda berhasil meraih gelar Doktor (S3) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Promosi Doktor ini digelar oleh FHUI secara virtual via zoom meeting. Gelar doktor yang diperoleh Edita Elda usai mempertahankan disertasinya yang berjudul “Keadaan Tertentu Sebagai Dasar Pemberat Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi” dihadapan Ketua sidang dan Tim Penguji.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dengan anggota terdiri atas Promotor Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H, Kopromotor 1 Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H dan Kopromotor 2 Dr. Suhariyono, S.H., M.H serta penguji Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A, Prof. Dr. Supanto. S.H., M.Hum., Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., Dr. Surastini Fitriasih, S.H., M.H., Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A., Kurnia Toha, S.H., L.L.M., P.h.D.
Dalam disertasinya, Edita Elda mengkaji bahwa adanya keadaan tertentu sebagai dasar pemberat pidana; memaknai keadaan tertentu dalam tindak pidana korupsi; serta penerapan unsur keadaan tertentu sebagai dasar pemberat pidana dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.Kebaruan dari penelitian ini adalah keadaan tertentu sebagai dasar pemberat pidana, serta makna dan kedudukan keadaan tertentu dalam penjelasan pasal dan kasus-kasus korupsi yang ada.
Metode yang digunakan oleh Edita Elda dalam disertasinya adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber data sekunder dan didukung dengan wawancara. Edita Elda menggunakan pendekatan perbandingan hukum berupa mikro komparatif, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus berupa putusan pengadilan. Hasil penelitian memperlihatkan adanya ancaman sanksi yang lebih berat dalam keadaan tertentu, menunjukkan tingkat keseriusan akibat dan nilai ketercelaan dari tindak pidana yang dilakukan dalam keadaan tertentu.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Edita Elda ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat sangat memuaskan.
Dr. Edita Elda adalah Doktor ke 274 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, merupakan Doktor ketiga yang lulus ditahun 2021 dan Doktor ke 239 yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh FHUI.