Kamis, 28 Juli 2022 – Program Studi Doktor Ilmu Hukum kembali menyelenggarakan sidang terbuka untuk Mahasiswa S3, Andreas Maria Damasus Ratuanak. Promovendus Andreas membahas mengenai Penyelesaian Konflik Sumber Daya Kelautan dan Pemberlakukan Hawear di Kepulauan KEI.
Dalam disertasinya, Andreas Maria menjelaskan tema pengelolaan sumber daya laut menjadi sangat penting untuk diteliti mengingat geografis Indonesia Sebagian besarnya terdiri dari wilayah laut dan perundangan yang mengatur tentang sumber daya kelautan kerap kali tidak saling beriringan sama lain. Di lain sisi, secara empiric dijumpai juga hukum-hukum lain di luar hukum negara yang beroperasi di dalam suatu wilayah geografis yang sama. Masyarakat di Kepulauan Kei mengenal mekanisme penyelesaian konflik sumber daya alam dengan menggunakan hukum adat. Semua hal termasuk pemanfaatan sumber daya alam dan manusia serta upaya pelestarian atas keberlangsungannya telah diatur di dalam hukum adat mereka.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pertama, terdapat potensi konflik akibat dari ketumpang-tindihan peraturan perundangan yang memberikan kewenangan yang sama antar penegak hukum dari instansi yang berbeda berdasarkan peraturan perundangan yang berbeda. Kedua, masyarakat di Kepulauan Kei masih menjalankan sistem pemanfaattan dan pengelolaan sumber daya kelautan di bawah hukum adat Larvul Ngabal sebagai bagian dari sistem norma mereka. Ketiga, ditemukan bahwa masyarakat cenderung memilih menyelesaikan konflik mereka menggunakan hukum adat dan dalam pelaksanaannya cenderung hibrida.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dengan anggota terdiri atas: Promotor, Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Soewarno M.A., Ko-Promotor, Dr. Ratih Lestarini, S.H., M.H dengan anggota penguji Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H., Prof. Dr. Paschalis Maria Laksono, M.A., Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H., M.Si., Dr. Suraya Afif., Dr. Rikardo Simarmata, S.H., dan Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Herpie Lambiombir berhasil ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan meraih predikat Sangat Memuaskan.
Dr. Andreas Maria Damasus Ratuanak adalah Doktor ke 298 (dua ratus sembilan puluh delapan) yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia merupakan Doktor ke 16 (enam belas) yang lulus di tahun 2022 dan Doktor ke 263 (dua ratus enam puluh tiga) yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia.