Program Pertukaran Pelajar Klinik Hukum Universitas Indonesia – University of Malaya
25 November – 3 Desember 2016
Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kembali menyelenggarakan program pertukaran mahasiswa selama satu minggu dengan bekerja sama dengan Faculty of Law University of Malaya. Associate Prof. Norbani Binti Mohamed Nazeri, mendampingi tujuh mahasiswa Faculty of Law University of Malaya untuk menjalani program street law di beberapa lokasi di Jakarta dan Depok. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari UI – UM Student Exchange and Street Law. Sebelumnya, enam mahasiswa telah mengikuti kegiatan serupa di Faculty of Law University of Malaya..
Mereka tiba di Jakarta pada Jumat, 25 November 2016. Keesokan harinya pada Sabtu, 26 November 2016, kegiatan dimulai dengan pembuatan lesson plan untuk program street law dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Galeri Indonesia Kaya di Grand Indonesia, dalam rangka memperkenalkan budaya Indonesia ke peserta program pertukaran pelajar. Kegiatan cultural trip dilaksanakan pada hari Minggu, 27 November 2016 dengan mengunjungi beberapa tempat di Kawasan Kota Tua Jakarta diantaranya Museum Fatahillah dan Museum Bank Indonesia.
Dekan FHUI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., membuka secara resmi kegiatan ini pada Senin, 28 November 2016 di Ruang S&T FHUI. Kegiatan ini diisi dengan pengenalan klinik hukum FHUI. Setelah mahasiswa melakukan foto bersama dengan Dekan FHUI, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari perwakilan Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok. Pemberian materi ini bertujuan untuk memperkenalkan tempat dimana nantinya para mahasiswa akan mengadakan program street law.
Setelah mengenal lebih jauh mengenai tempat-tempat dimana akan diadakan program street law, seluruh peserta berkumpul untuk menyelesaikan lesson plan yang sebelumnya telah dibuat un
tuk dilengkapi sesuai informasi yang didapatkan pada pemberian materi mengenai tempat-tempat tersebut. Delegasi University of Malaya melaksanakan kegiatan street law pertama pada hari Selasa, 29 November 2016 dengan diasistensi oleh mahasiswa Klinik Hukum FHUI dengan memberikan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Kelas II A Jakarta Timur.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Laboratorium dan Klinik Hukum FHUI, Febby Mutiata Nelson, S.H., M.H. Topik yang diambil untuk program street law di Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur adalah “Self Motivation: How To Love Yourself”.
Keesokan harinya pada hari Rabu 30 November 2016, peserta menyelesaikan lesson plan dan trial run untuk program street law kedua di Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok. Kemudian setelah melaksanakan trial run, peserta berangkat menuju Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia(MKRI). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan peserta wawasan mengenai penegakan hokum dan pengetahuan sejarah konstitusi di Indonesia. Selanjutnya delegasi dan mahasiswa mengunjungi Monumen Nasional.
Pada hari Kamis, 1 Desember 2016, seluruh peserta melaksanakan program street law di Sekolah Master Depok. Topik yang dipilih untuk program street law di Sekolah Master Depok adalah “Bullying”. Di sini para mahasiswa memberikan pengetahuan kepada siswa/i Sekolah Master Depok pengertian mengenai bullying dan cara-cara agar tidak melakukan dan terhindar dari bullying. Sekolah Master Depok sendiri adalah sekolah gratis di bawah naungan Yayasan Bina Insan Mandiri (YABIM). Anak-anak yang sekolah di Sekolah Master adalah anak-anak yang kurang mampu yang tinggal di jalanan sekitar Terminal Depok.
Pada hari Jumat, 2 Desember 2016, diselenggarakan closing ceremony. Acara ini dihadiri oleh Dekan FHUI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., dan Kepala Laboratorium dan Klinik Hukum FHUI, Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. Pada closing ceremony ini, Dekan FHUI menyerahkan sertifikat tanda keberhasilan peserta yang telah mengikuti rangkaian UI – UM Student Exchange and Stret Law FHUI. Setelah selesai mengikuti kegiatan closing ceremony, peserta berangkat ke Taman Mini Indonesia Indah untuk lebih mengenal Indonesia lebih jauh.