Pada hari Selasa, 19 Oktober 2021, Bidang Studi Hukum, Masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengadakan kuliah umum secara daring dengan tema: ”Esensi Universitas Sebagai Rumah Produksi Ilmu Pengetahuan.” Kuliah umum ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang ke 97. Hadir sebagai pembicara Yudi Latif, M.A., Ph.D, dan didampingi oleh Prof. Dr. Sulistyowati Irianto Irianto, M.A. Pada awal perkuliahan kuliah umum, Prof Sulis menyampaikan bahwa Fakultas bukan sebagai edufactory yang menghasilkan profesi hukum yang siap bekerja. Apabila tujuan fakultas hanya sebagai penghasil profesi hukum, maka cukuplah melalui pendidikan vokasi dan training-training ilmu hukum.
Prof. Sulis juga menambahkan berbagai persoalan yang membelit universitas saat ini dan over regulasi yang tidak selesai, menjadikan dosen sebagai manusia administratif yang mengisi borang-borang kebijakan kementerian dan berbagai intervensi kebijakan pemerintah yang mengakibatkan universitas kehilangan otonominya. Prof Sulis berharap kuliah umum ini bisa menjadi menjadi perenungan dan refleksi kita, khusus civitas akamedika FHUI.
Kuliah umum dibuka oleh Wakil Dekan I FHUI, Prof. M.R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D. Pada sambutannya Prof Andri menyampaikan perihal tata kelola universitas di tengah gempuran teknologi yang luar biasa. Sebagai sebuah lembaga perguruan tinggi, universitas bukan saja penyedia platform bagi hadirnya beragam kajian akademik, namun juga harus mampu menghasilkan sumber daya yang unggul, dalam arti kompeten, kritikal, responsive dan berintegritas. Prof Andri juga menambahkan bahwa universitas saat ini justru mendapatkan kritik dari berbagai kalangan, dimana universitas seharusnya menjadi pioner demokrasi yang menunjukkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan justru kehilangan semangatnya dikarenakan adanya politik dalam universitas, hal ini berpotensi menggoyahkan universitas sebagai sumber ilmu pengetahuan dan tugas para ilmuwan menjadi penjaga palang pintu bagi kebenaran ilmu pengetahuan menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua.
Dalam kuliah umum ini, Dr. Yudi Latif menjelaskan tentang refleksi sejarah Perguruan Tinggi di Indonesia serta misi dari awal Perguruan Tinggi, yaitu: sebagai pendukung pembangunan negara merdeka bukan world class university. Perguruan tinggi harus benar-benar merespon kebutuhan masyarakat secara ilmiah dengan kesungguhan menghadirkan publikasi ilmiah. Hal ini nantinya dapat mewujudkan world class university. Mantan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya dilihat dari input atau outcome, tetapi juga berdasarkan kefungsian dalam meningkatkan kualitas hidup secara nyata dalam masyarakat.
Webinar Kuliah Umum ini dihadiri lebih dari 400 peserta dari kalangan mahasiswa dan dosen. Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang benar tentang esensi perguruan tinggi sebagai rumah produksi ilmu pengetahuan .