26 Oktober 2024 – Prof. Sulistyowati Irianto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), menerima penghargaan Bosscha Medal Award dari aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi luar biasa para akademisi dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang riset dan pendidikan antara Belanda dan negara-negara Global Selatan, termasuk Indonesia.
Penganugerahan ini bukan sekadar bentuk apresiasi personal, tetapi juga menjadi momen kebanggaan nasional, khususnya di tengah perayaan 100 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia. Prof. Sulistyowati dikenal atas dedikasinya dalam mengembangkan kajian hukum dengan perspektif sosial dan budaya. Selain berperan dalam berbagai kolaborasi akademik internasional, beliau juga aktif memperkuat agenda keadilan sosial melalui penelitian hukum dan pengajaran.
Dalam sambutannya, Prof. Sulistyowati menekankan pentingnya kajian hukum interdisipliner, terutama di tengah perubahan sosial yang cepat. Menurutnya, hukum tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan budaya di mana hukum itu ada, dan penerapan hukum sering kali dipengaruhi oleh dinamika politik, ekonomi, dan sosial. “Saya sangat bersyukur menerima Bosscha Medal dari Universitas Leiden, Delft, dan Erasmus. Saya percaya bahwa penghargaan ini tidak hanya ditujukan kepada saya, tetapi juga untuk rekan-rekan saya di dunia akademik yang telah berperan dalam kajian hukum interdisipliner di Indonesia dan aktivisme hukum,” ujarnya.
Pemberian Bosscha Medal ini memiliki nilai simbolis tersendiri, mengingat sosok Karel Bosscha juga berkontribusi besar dalam pembentukan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan berbagai lembaga ilmiah di Indonesia. Penghargaan ini memperkuat hubungan historis dan akademis antara Belanda dan Indonesia, sekaligus menjadi bukti pengakuan dunia terhadap kiprah Indonesia dalam membangun ilmu pengetahuan dan pendidikan yang berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan.
Penganugerahan ini diselenggarakan dalam kegiatan Cleveringa Lecture 2024, yang diselenggarakan oleh University of Leiden, bekerja sama dengan Kedutaan Belanda. Diselenggarakan di Erasmus Huis, kuliah ini mengangkat topik terkait kebebasan akademik, dengan narasumber Prof. Adriaan Bedner, Kepala Van Vollenhoven Institute di Universitas Leiden, dan Dr. Herlambang P. Wiratraman, Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada. Acara ini juga dimoderatori oleh Theresia Dyah Wirastri, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.