Prof. Agus Sardjono, Guru Besar HKI yang Doyan Ngeband
Sebutan Profesor bagi para Guru Besar di Universitas selalu mengesankan sosok intelektual dengan kening berkerut, kacamata melorot di ujung hidung, dan tenggelam di tumpukan buku. Hidup yang dipenuhi dengan kajian akademik serta bedah teori seolah tak menyisakan waktu senggang untuk cita rasa seni semisal bermusik.
Namun, berbeda ceritanya dengan Profesor Agus Sardjono yang piawai memainkan gitar, bass, drum, keyboard, gendang, ketipung, hingga beragam alat musik lainnya. Guru Besar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini telah mencintai musik sejak masa kanak-kanaknya. Dirinya yang gemar dengan musik cadas telah mulai manggung sebagai anak band sejak SMP.
Ditemui di sela acara final Liga Debat Hukum Online Nasional (LDHON) 2016 sebagai tamu undangan, dengan gaya santai Prof. Agus mengungkapkan latar belakang orkes melayu yang dikelola keluarga ayahnya sebagai awal dari perjalanannya bermusik. “Dulu sekadar coba-coba main alat musik yang berserakan di rumah”, ujarnya.
Perjalanan Prof. Agus bermusik sebagai hobi tak pernah ia lepaskan hingga bangku kuliah. Dirinya selalu berada dalam orbit komunitas anak band dan rutin manggung. Pada saat yang sama, ia memiliki prestasi akademik yang terus berkembang hingga mengantarkannya sebagai pakar Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Prof. Agus yang menggemari mulai dari Koes Ploes hingga heavy metal dan hard rock seperti Led Zeppelin, The Purple, dan Black Sabbath bahkan mengaku memperoleh banyak inspirasi dalam perjalanan intelektualnya hingga menjadi seorang Guru Besar dari keakrabannya dengan musik.
Kepada hukumonline, dia menceritakan bahwa kemampuan berpikir bebas dan terbuka untuk menghasilkan karya-karya ilmiah berkaitan dengan filosofi seni musik yang digemarinya. Cita rasa seni memberikan dorongan untuk tidak terpaku pada pakem tertentu termasuk dalam satu pendapat ilmiah.
Prof. Agus mengaku suka menjelajah literatur untuk memuaskan rasa ingin tahunya ketimbang hanya puas dengan pemaparan dosen di kelas. Bahkan dalam belajar, dirinya punya kebiasaan sambil mendengarkan musik heavy metal. “Baru masuk (ilmunya) sambil dengar heavy metal. Kalau sepi jadi melamun malahan”, kata pria yang lahir di Jakarta, 16 Agustus 1955 ini sambil tertawa.
Hobinya dan bidang ilmu yang ditekuninya berjalan beriringan. Lingkungan pergaulannya pun meliputi sejumlah musisi papan atas di Tanah Air. Sejumlah musisi seperti Katon Bagaskara, Yovie, Adi Kla Project, adalah sejumlah nama yang disebutnya sebagai teman nongkrong. Alasannya, Prof. Agus turut terlibat aktif sebagai Ketua Divisi Hukum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia.
Setelah menjadi Guru Besar, Prof. Agus ikut membentuk sebuah band yang personelnya adalah para Profesor di Universitas Indonesia. Grup band yang dinamai “The Professor Band” ini bahkan telah beberapa kali tampil meramaikan panggung Java Jazz Festival. Dalam band ini, Prof Agus memegang alat musik gitar.
Tidak hanya bermusik, Prof. Agus yang memiliki mini studio dengan sejumlah alat musik lengkap di rumahnya juga suka menciptakan lagu bersama teman-temannya. Walaupun lagu-lagu ini biasanya dimainkan terbatas di komunitasnya, ia diketahui juga suka membagikan album lagu ciptaannya kepada mahasiswa di kelas perkuliahan sebagai hadiah jika berhasil menjawab pertanyaan.
Pria berusia 61 tahun ini menikmati hobinya ini sebagai kesenangan yang ditekuni secara mengalir begitu saja. Baginya, stereotip Profesor sebagai sosok pelupa yang tidak punya cita rasa seni sudah tidak tepat lagi. Dirinya telah menunjukkan bahwa dunia seni musik sebagai anak band bisa berdampingan dengan dunia akademik yang tidak tanggung-tanggung yaitu sebagai seorang Profesor Hak Kekayaan Intelektual.
Prof. Agus sedikit berpesan bahwa dalam setiap hobi dan aktivitas yang digeluti agar dinikmati dan dilakukan secara konsisten apapun profesi utamanya.
Artikel ini dimuat di http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt583d269369c3f/prof-agus-sardjono–guru-besar-hki-yang-doyan-ingeband-i