Depok. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H., kembali dipercaya sebagai salah satu member of Scientific Organizers dalam IPIRA (IP & Innovation Researchers of Asia) pada tahun 2022. Ini merupakan tahun keempat Prof. Dr. Agus Sardjono ditunjuk sebagai Scientific Organizers dalam kegiatan tersebut. Selain Prof. Agus, Staf Pengajar Hak Kekayaan Intelektual FHUI, Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I., juga terpilih sebagai Scientific Committee IPIRA untuk kedua kalinya.
Menurut Prof Agus Sardjono, keterlibatan beliau sebagai Scientific Organizers IPIRA sesuai dengan program Rektor UI. “Saya mencoba membangun jaringan (networking) dengan berbagai pihak di dunia. Alhamdulillah sudah berjalan beberapa tahun menjadi member of Scientific Orfanizer IPIRA (Intellectual Property Innovation and Research Asia) yg telah berhasil menyelenggarakan 4 Int’l Conference,” ujar Guru Besar FHUI yang gemar bermain musik ini.
Kontribusi akdemik Prof Agus Sardjono dalam IPIRA telah membawa peran FHUI dalam kancah akademik internasional di bidang Hak Kekayaan Intelektual. FHUI yang tergabung dalam IPIRA Network bekerjasama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Academy, World Trade Organization (WTO), dan institusi akademik diantaranya Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia, Nanyang Business School, Nanyang Technological University, Texas A&M University School of Law, dan School of Law, dan University of Geneva.
Konferensi IPIRA pertama kali diadakan pada tahun 2019 sebagai inisiatif tahunan Peneliti IP & Inovasi Asia Network untuk menyediakan forum pertukaran intelektual antara peneliti yang tertarik dengan hukum IP dan Inovasi di AINNsia dan sekitarnya. Pada tahun 2020 lalu, Prof. Agus Sardjono yang juga merupakan Ketua Indonesian Intellectual Property Academy (IIPA) ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggara 2nd IPIRA Conference di FHUI. Acara ini berlangsung sangat sukses karena dihadiri sekitar 300 IP experts dari seluruh penjuru dunia.