Program Studi Magister Kenotariatan (MKN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia berhasil meraih Akreditasi Unggul pada konversi peringkat akreditasi yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Akreditasi tersebut diberikan berdasarkan surat keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT No. 11612/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/X/2021 pada tanggal 13 Oktober 2021.
Hasil Akreditasi Unggul BAN PT disambut baik oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. “Kami menyampaikan rasa syukur atas hasil Akreditasi Unggul untuk Program Studi Magister Kenotariatan, dan Program Studi Doktor FHUI, dan sekaligus apresiasi kepada Tim Akreditasi Unggul, UPMA, Ketua dan Sekretaris Program Studi serta segenap staf yang telah bekerjasama dan bekerja keras atas pencapain ini,” ujarnya. Dekan juga mengingatkan kepada seluruh manajemen atas tantangan berat ke depan, terutama dalam rangka menyongsong Dies Natalis FHUI yang ke-100 Tahun. Oleh karena itu, Dekan meminta agar manajemen fokus mengejar akreditasi internasional dan sekaligus terus meningkatkan jumlah publikasi dosen di jurnal internasional.
Sementara itu, Ketua Program Studi MKN FHUI, Dr. Yuli Indrawati, S.H., LL.M., menyampaikan rasa syukur alhamdulillah atas diperolehnya predikat Akreditasi Unggul untuk Program Studi MKN FHUI. “Hasil akreditasi ini merupakan kolaborasi dari penyelenggaraan pembelajaran yang melibatkan manajemen, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni,” ujarnya. Dr. Yuli juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Fakultas, Jajaran Manajemen, Tim Akreditasi FHUI beserta TIM BPMA UI atas bantuan dan pendampingan selama proses akreditasi. Beliau menyampaikan harapan, semoga Program Studi MKN dapat terus meningkatkan mutu pendidikan kenotariatan, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berguna bagi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan.