Pertemuan Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat
Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sejumlah Pimpinan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tergabung dalam Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum PTN Wilayah Barat menggelar Pertemuan Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum Wilayah Barat pada tanggal 12 – 14 April 2018. Sejumlah agenda digelar dalam pertemuan ini, salah satunya sesi materi yang diisi oleh beberapa narasumber.
Dalam sambutannya, Ketua BKS PTN Wilayah Barat sekaligus Dekan FHUI, Prof. Melda Kamil Ariadno, S.H., LL.M., Ph.D. mengatakan bahwa pertemuan ini mengagendakan pembicaraan mengenai hal-hal yang penting terkait perkembangan perguruan tinggi. Tahun ini, pertemuan BKS FH Wilayah Barat mengambil tema isu-isu aktual terkait pendidikan tinggi hukum. Hal ini dikarenakan perguruan tinggi harus membuka diri terhadap segala macam dinamika yang terjadi baik di pemerintahan maupun di masyarakat.
Sehingga dalam pertemuan BKS FH Wilayah Barat ini menghadirkan sesi materi dengan narasumber yang berasal dari tokoh pemerintah terutama dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akan membicarakan bagaimana peran fakultas hukum dalam pembangunan hukum nasional. Materi ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M.
Selain itu, sesi materi membahas mengenai perkembangan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Materi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS. Dalam kesempatan ini, Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M. menjelaskan mengenai pertumbuhan HKI dan kiat strategi pemerintah ke depannya dalam mengembangkan HKI di Indonesia.
Berbeda dengan pertemuan BKS Dekan FH Wilayah Barat sebelumnya, pertemuan kali ini menampilkan sesi materi mengenai sosio legal. Materi sosio legal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Dra. Sulistyowati S, M.A. yang merupakan Guru Besar Antropologi Hukum di FHUI.
Selain itu, pertemuan BKS Dekan FH Wilayah Barat ini menghadirkan pembicara dari UN Women Country Representative Indonesia, yaitu Dr. Sabhine Machl yang membahas mengenai Women, Law, dan Legal Development. UN Women Country Representative Indonesia merupakan entitas PBB yang bekerja untuk memberdayakan perempuan dan anak-anak perempuan.
Diakhir pertemuan, digelar diskusi bersama Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Hakristuti Hakrisnowo, S.H., M.A. mengenai Perkembangan RUU KUHP. Prof. Hakristuti Hakrisnowo, S.H., M.A. merupakan tim perumus RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).