Bandar Lampung, 23 Juni 2025 – Dekan FHUI, Dr. Parulian P. Aritonang, S.H., LL.M., MPP berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam agenda Penandatanganan Kerjasama. Dekan FH UI dan Dekan FH Unila Dr. M. Fakih, S.H., M.S., mewakili kedua institusi dalam penandatangan PKS. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura & Administrasi Umum, Dr. Endah Hartati, S.H., M.H., dan Manajer Kerjasama, Ventura, Operasional, dan Fasilitas, Hening Hapsari Setyorini, S.H., M.H.
Kehadiran ketiga perwakilan pimpinan FH UI ini mencerminkan keseriusan dan komitmen penuh institusi dalam membangun jejaring kolaborasi strategis untuk memajukan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Momen ini menjadi tonggak penting dalam penguatan jaringan akademik, serta menandakan tekad bersama untuk menghadirkan transformasi nyata dalam pendidikan tinggi hukum.

Kerjasama ini memfokuskan kepada peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus (MBKM) di lingkungan FH UI dan FH Unila. Implementasi kerja sama ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara teori dan praktik, antara kampus dan dunia kerja, serta antara pusat-pusat keunggulan akademik di tingkat nasional. Melalui komitmen ini, kedua fakultas tidak hanya memperluas kapasitasnya secara internal, namun juga berperan dalam pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap tantangan zaman.
Tujuannya adalah untuk sama-sama meningkatkan kualitas pendidikan dan peringkat akademik antar fakultas, menciptakan sinergi yang saling memperkuat di tengah kompetisi global. Dalam lanskap pendidikan hukum yang semakin kompetitif dan terhubung secara internasional, peningkatan kualitas bukan hanya menjadi kebutuhan, melainkan keharusan. Oleh karena itu, kemitraan ini akan menjadi instrumen penting dalam memajukan performa institusional, baik dalam aspek pengajaran, penelitian, maupun kontribusi nyata kepada masyarakat.
Salah satu bentuk konkret yang segera dijalankan adalah faculty exchange, yang akan memperluas wawasan pengajar dan memperkuat konektivitas keilmuan lintas institusi. Melalui skema ini, para dosen akan memiliki kesempatan untuk berbagi perspektif, memperluas jejaring akademik, serta membangun fondasi kerja sama lintas daerah yang produktif dan inovatif. Kehadiran akademisi dari FH UI di Unila dan sebaliknya akan menciptakan ruang diskusi yang lebih terbuka dan progresif, serta memperkaya pengalaman belajar bagi mahasiswa di kedua belah pihak.
Melalui Penandatanganan PKS, kerja sama ini tidak hanya simbolik, melainkan akan ditindaklanjuti dengan berbagai bentuk implementasi nyata, seperti pertukaran sumber daya, kolaborasi penelitian, hingga program pengembangan kurikulum. Seluruh inisiatif ini akan dikawal oleh komitmen kedua belah pihak untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan bentuk-bentuk kerja sama, agar memberikan dampak yang berkelanjutan bagi mahasiswa, dosen, dan komunitas hukum yang lebih luas.

