Staf Pengajar Bidang Studi Hukum Adat dan Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Farida Prihatini, S.H., M.H., C.N., mengadakan kegiatan sosialisasi, dengan judul “Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dalam Institusi Pendidikan Informal untuk Mencapai Pendidikan Yang Bermutu di Sekolah Master Kota Depok”. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberdayaan dan pengabdian masyarakat sebagai bentuk Tridharma Perguruan Tinggi. Sosialisasi dilakukan selama dua hari dengan turut melibatkan mahasiswa FHUI.
Urgensi dari kegiatan ini adalah karena pernikahan dini masih banyak ditemukan di kota-kota besar di Indonesia. Dalam pemaparannya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya pernikahan dini, salah satunya adalah masalah ekonomi. “Masalah ekonomi bisa menjadi salah satu penyebabnya karena orang tua tidak bisa menafkahi anaknya sehingga anaknya itu dinikahkan bukan pada usianya,” ujarnya. Selain itu faktor keluarga, pendidikan dan teknologi juga berpengaruh terhadap maraknya pernikahan dini di Indonesia.
Sebagai upaya untuk mencegah pernikahan dini, Farida menyampaikan pentingnya pendidikan agama sejak dini, terutama dalam keluarga, dan dapat memilih usia yang baik jika ingin melangsungkan pernikahan untuk mengurangi dampak negatif dari pernikahan dini yaitu perceraian.