Seko, 25 Oktober 2024. Unit Riset Hukum Kesehatan (Center of Health Law and Policy Indonesia) telah melaksanakan Pengabdian Masyarakat dalam bentuk advokasi kebijakan mengenai kesejahteraan perawat di daerah terpencil, khususnya bagi Perawat di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang berjudul “Advokasi Kebijakan dan Pembentukan Regulasi Tunjangan Khusus Perawat Daerah Terpencil Sebagai Bentuk Peningkatan Kesejahteraan Perawat di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan” ini berlangsung pada tanggal 22 – 27 Oktober 2024. Pada tanggal 23 Oktober 2024, sesampainya di Masamba, Ibukota Kabupaten Luwu Utara, Tim Pengabdian Masyarakat melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Luwu Utara, Ibu Hj. Indah Putri Indriani, S.I.P., M.Si. yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, Bapak Imran Ismail, S.Sos., M.M.
Pertemuan Tim bersama Ketua beserta Anggota DPD PPNI Luwu Utara menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh perawat di daerah terpencil kepada Bupati selaku pengambil keputusan tertinggi di kabupaten Luwu Utara. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh Perawat di daerah terpencil ini dihadapkan pada naluri sebagai Perawat untuk mengabdi dan melakukan pelayanan kesehatan dengan kesejahteraan yang mereka dapatkan dari jerih payah yang dikeluarkan. Kesulitan yang dihadapi oleh Perawat di daerah terpencil tidak bisa disamakan dengan Perawat yang bertugas di kota. Akses jalan yang belum sepenuhnya dapat dilewati dengan mudah, membuat perjalanan dari dan menuju ke Kecamatan Seko penuh tantangan.
Setelah mendengarkan hal yang disampaikan Tim dan DPD PPNI Luwu Utara, Bupati Indah menyampaikan harapannya terkait peningkatan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, termasuk terkait kesejahteraan perawat daerah terpencil. Harapan terbesar Bupati Indah adalah dibangunnya Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Seko yang akan menjadi pusat pelayanan kesehatan bagi 6 Desa yang ada di Kecamatan Seko. Bupati Indah juga berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian dan bantuannya terhadap perbaikan akses jalan utama dari dan menuju Kecamatan Seko. Bupati Indah juga berharap adanya perubahan pada sistem pengangkatan kepegawaian bagi Perawat di daerah terpencil dengan mempertimbangkan pengalaman bekerja yang dimiliki oleh Perawat daerah terpencil. Banyak perawat yang sudah lama mengabdi di daerah terpencil, tetapi belum mendapat kepastian akan status pengangkatannya. Hal yang paling penting adalah para perawat mendapatkan tunjangan khusus untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Pada tanggal 24 Oktober 2024, Tim Pengabdian Masyarakat melanjutkan perjalanan dari Kota Masamba menuju ke Kecamatan Seko menggunakan ojek khusus yang bahkan dijuluki dengan “termahal di dunia”. Tim melihat dan mengalami secara langsung kondisi jalan yang perlu dilalui untuk pergi menuju ke Kecamatan Seko sangat penuh tantangan. Hal ini disebabkan oleh jalan yang tidak sepenuhnya teraspal dengan baik, bahkan masih berupa jalanan tanah yang mudah berubah menjadi lumpur sehingga sangat sulit untuk dilalui. Bukan hanya lumpur tersebut, tetapi medan perjalanan yang berkelok menjadi tantangan sendiri. Akan tetapi, perjalanan yang sangat sulit tersebut terbayarkan ketika Tim dapat melihat keindahan alam yang dilewati sepanjang perjalanan.
Pada tanggal 25 Oktober 2024, Tim melaksanakan acara inti dari Pengabdian Masyarakat ini yaitu Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh Perawat di Kecamatan Seko. Hadir dalam FGD ini Bapak Akbal, S.Sos selaku Camat Kecamatan Seko, Bapak Imran Ismail, S.Sos., M.M. selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Bapak Yan Sudirman, S.Kep. selaku Kepala Puskesmas Seko, dan Ibu Ns. Midarwati, S.Kep. selaku Ketua DPD PPNI Kabupaten Luwu Utara. FGD ini bertujuan untuk berdiskusi, mendengarkan, dan menampung permasalahan yang dialami oleh perawat di daerah terpencil khususnya perawat yang bertugas di Kecamatan Seko. Perawat di Kecamatan Seko merupakan tenaga kesehatan yang selalu siap sedia untuk melakukan pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Mereka sangat berharap mendapatkan perhatian berkaitan dengan tunjangan khusus perawat yang bertugas di daerah terpencil.
“Berharap kepada Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah agar melihat kami yang bertugas di daerah terpencil untuk kesehatan masyarakat mempertimbangkan tantangan dan kendala yang kami hadapi dengan tunjangan yang kami terima. Kami berharap kemudahan pengangkatan status kepegawaian, kemudahan akses pendidikan lanjutan, dan beasiswa untuk peningkatan kompetensi dapat menjadi suatu reward bagi kami perawat di daerah terpencil. Tantangan dan hambatan kami begitu besar dengan keterbatasan akses yang sulit.” Bapak Yan Sudirman, S.Kep. selaku Kepala Puskesmas Seko.
“Kami perawat disini bisa menjadi apapun, bisa dikatakan kami superhero di daerah terpencil yang sulit akses ini. Apapun kami lakukan untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, meskipun mengorbankan banyak hal.” Kata salah satu Perawat di Puskesmas Kecamatan Seko.
Selaras dengan diskusi ini, Bapak Akbal selaku Camat Kecamatan Seko mengatakan harapannya kepada kami, “Wilayah kami memang sulit dijangkau menggunakan kendaraan yang “normal” seperti di kota-kota. Warga Kecamatan Seko harus melakukan berbagai cara saat ada pasien darurat yang harus dirujuk ke kota, sebutannya “ambulance gotong-royong” karena warga memikul menggunakan tandu sampai ke bagian jalan yang dapat diakses oleh mobil ambulance sesungguhnya. Harapan terbesar kami, adalah dibangunnya Rumah Sakit Tipe D di wilayah ini.”
Hasil dari FGD ini, baik permasalahan, tantangan, hambatan, serta harapan-harapan dari para perawat, Camat, Kepala Puskesmas Seko, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, dan Bupati Kabupaten Luwu Utara akan dirumuskan dan disusun menjadi Policy brief. Policy brief ini nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan beserta stakeholder yang berkaitan dengan harapannya akan meningkatkan perhatian kepada daerah-daerah terpencil, khususnya Kecamatan Seko.
Di akhir perjalanan, Tim Pengabdi diundang dan berkesempatan untuk mengikuti acara adat pernikahan Desa Merente, Kecamatan Seko. Tim Pengabdi disambut dengan hangat oleh warga desa. Tim melakukan makan bersama dan berdiskusi bersama Kepala Desa Marente terkait adat dan budaya yang masih lestari dianut oleh warga desa. Termasuk, tradisi pelepasan masa lajang bagi warga yang akan menikah dengan melakukan Tari Dero’. Teri Dero’ mengibaratkan kebahagiaan dan kebersamaan warga untuk pasangan yang akan menikah, dengan membentuk lingkaran dan melakukan tarian berputar mengikuti irama musik. Tradisi Tari Dero’ ini menjadi salah hal yang ditunggu-tunggu oleh warga karena termasuk sebagai sarana hiburan, khususnya bagi para pemuda. Tengah malam, Tim Pengabdi meninggalkan Desa Marente hanya ditemani oleh lampu motor dan bintang-bintang di langit diantara gelapnya malam.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Kecamatan Seko atas sambutan yang hangat bagi kami selama kami melakukan pengabdian masyarakat di Kecamatan Seko. Seluruhnya mengenai Seko akan menjadi cerita yang tidak akan terlupakan bagi kami.” Ucap Bapak Dr. Wahyu Andrianto, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pengabdi berpamitan kepada Camat Seko.
Tim Pengabdian Masyarakat terdiri dari Dosen FH UI, yaitu Prof. Anna Erliyana, S.H., M.H., Dr. Wahyu Andrianto, S.H., M.H. dan Dania Rizky Nabilla Gumilar, S.H., M.H. serta Mahasiswa FH UI, yaitu Melva Retta Ruby Simanjuntak, S.H., Orlando Welson Halomoan Pardede, Maritza Orlin, Naura Nisrina, dan Callista Reva dari Unit Riset Hukum Kesehatan FH UI.