Selasa, 24 November 2015
Pada 24 November 2015, Dekan FHUI Prof Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., didampingi Febby Mutiara Nelson,S.H., M.H. (Kepala Laboratorium, Klinik Hukum dan Kompetisi Mahasiwa), Dr. Lidwina Inge Nurtjahjo, S.H., M.Si., Wiwiek Awiati, S.H., M.Hum. (Ketua Tim Pembaruan Mahkamah Agung) dan Marsya Mutmainah Handayani, S.H. menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dalam rangka memberikan kesempatan melaksanakan praktik kerja bagi mahasiswa dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bandung.
Hal ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat Universitas Indonesia, yang mana merupakan pengamalan dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Perjanjian kerjasama tersebut terdiri dari beberapa program, diantaranya adalah Program Kerjasama Pendidikan, adalah program pendidikan dan magang yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat bagi mahasiswa, dengan bimbingan dari para pihak yang dilaksanakan selama setahun.