"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan V-Maret 2022

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Pengumuman > Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan V-Maret 2022

The Center for Continuing Legal Education Kembali melaksakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan V – Maret 2022.

 

PENDAFTARAN PESERTA:

Pelatihan ini terbuka untuk umum dengan berbagai latar belakang pendidikan dan profesi

Kapasitas terbatas untuk maksimal 18 orang peserta

 

JADWAL PELAKSANAAN:

10x Pertemuan, pada hari Jumat (17.00 – 22.00 WIB), Sabtu dan Minggu (09.00 – 14.00 WIB)

Tanggal 1 Maret 2022 (Pembukaan)

Tanggal 4, 5, 6 Maret 2022

Tanggal 11, 12, 13 Maret 2022

Tanggal 18, 19, 20 Maret 2022

 

 

TEMPAT:

Online via Zoom

 

DASAR HUKUM PELAKSANAAN:

Dengan Surat Keputusan 92/KMA/SKVI/2019 Tentang Pemberian Akreditasi Lembaga Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum/The Center for Continuing Legal Education (LPLIH/CLE) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi, The Center for Continuing Legal Education Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CLE FHUI) dapat mengadakan Pelatihan Dasar Keterampilan Mediasi bagi masyarakat luas untuk mempersiapkan mereka agar menjadi mediator yang baik dan terakreditasi. Pelatihan ini dapat diadakan oleh CLE FHUI sendiri, atau kerjasama antara CLE FHUI dengan berbagai lembaga bertempat di fasilitas publik atau di tempat lembaga yang bekerjasama dengan CLE FHUI.

 

TRAINER/PEMATERI:

Pelatihan bagi calon mediator akan diselenggarakan oleh The Center for Continuing Legal Education Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CLE FHUI). Instruktur dan fasilitator pelatihan  berasal dari FHUI yang telah mempunyai sertifikat Training of Trainer (ToT), dari Mahkamah Agung RI, dan dari Pengadilan Negeri, diantaranya adalah:

 

  1. Mahkamah Agung RI – Pembicara Tamu
  2. Sri Mamudji, S.H., M. Law Lib.
  3. Dr. Wirdayningsih, S.H., M.H.
  4. Dr. Daly Erni, S.H., LL.M.
  5. Wiwiek Awiati, S.H., M.H.
  6. Lita Arijati, S., LL.M.
  7. Drs. Tri Ch. Trisnohandoko

 

KURIKULUM:

Adapun kurikulum pelatihan yang terdiri dari teori (30%) dan praktik (70%) serta simulasi 10 Kasus dan diskusi kelompok adalah sebagai berikut:

  1. Kedudukan dan Peran Mediasi
  2. Komunikasi Interpersonal, Presentasi Diri Mediator dan Pengelolaan Diri Mediator
  3. Analisa Konflik
  4. Keterampilan Negoisasi
  5. Merencanakan dan Merancang Proses Mediasi
  6. Mengidentifikasi dan Menyusun Agenda
  7. Mengungkap Kepentingan Tersembunyi dan Kaukus
  8. Teknik Reframing dalam Mediasi
  9. Teknik Menyeimbangkan Kekuatan dalam Mediasi
  10. Menjaga Keberlangsungan Mediasi
  11. Mengembangkan Alternatif Solusi dan Menghasilkan Solusi
  12. Mengungkap Kepentingan Tersembunyi dan Pertemuan Terpisah/Kaukus
  13. Memfasilitasi Para Pihak
  14. Menjaga Keberlangsungan Mediasi
  15. Mengakhiri Proses Mediasi dan Menyusun Kesepakatan
  16. Mediasi di Pengadilan: PERMA 1/2016
  17. Kode Etik Mediator
  18. Pengembangan Profesional Mediator
  19. Role Play Mediasi Keseluruhan.

 

PERSYARATAN:

  1. Mengunggah foto formal berwarna pada formulir pendaftaran
  2. Mengunggah bukti pembayaran pada formulir pendaftaran
  3. Bersedia mengikuti pelatihan dengan minimal 90% kehadiran
  4. Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap

 

BIAYA:

Early bird Rp. 6.750.000,- (bagi yang mendaftarkan diri sebelum tanggal 10 Februari 2022)

Reguler Rp. 7.000.000,-

 

CARA PEMBAYARAN:

Biaya pelatihan dapat ditransfer ke rekening CLE FHUI di bawah ini:

No. Rek.: 1273001335

Bank BNI KCU UI Depok

Atas Nama: Universitas Indonesia BHPP/Penerimaan UKK CLE FHUI

  • Harap memasukkan 3 digit terakhir nomor HP Pendaftar pada 3 digit terakhir nominal transfer sebagai nomor identifikasi pembayaran peserta.
  • Contoh: Biaya pelatihan Mediator sebesar Rp. 7.000.000,- kemudian Pendaftar memiliki nomor HP 081-234-567-89, sehingga nominal yang dibayarkan adalah sebesar Rp. 7.000.789.
  • Tidak menerima pembayaran pendidikan menggunakan E-Wallet seperti OVO, DANA, DOKU dan/atau pembayaran sejenisnya.
  • Pembatalan H-15 pendidikan dikenakan biaya administrasi sebesar 10% atau dapat diikutkan pada pelatihan mediator periode berikutnya

 

MANFAAT BAGI PESERTA:

  1. E-Modul Pelatihan sesuai Pedoman Mahkamah Agung
  2. Sertifikat Mediator (jika lulus ujian teori dan praktek)
  3. Kartu Anggota
  4. Surat pengantar untuk mendaftar sebagai mediator di Pengadilan
  5. Konsultasi langsung selama pelatihan.

 

LINK PENDAFTARAN:

https://bit.ly/DaftarMediatorCLEMaret

Pendaftaran ditutup tanggal 24 Februari atau apabila kuota maksimal terpenuhi

 

INFO LEBIH LANJUT BISA MENGHUBUNGI:

Sekretariat CLE FHUI

Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Jl. Prof. Mr. Djokosoetono

Gedung D, Ruang D121

Kampus UI Depok 16424

E-mail: cle@ui.ac.id atau fhui.cle@gmail.com

Telp/Fax: 021-7863445

Narahubung:

0812 9553 6541 (hanya WA saja)

*silahkan hubungi pada jam kerja

 

 

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI