Opening Ceremony Regional School Frontiers of Children’s in the ASEAN
Senin, 23 Januari 2017 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi tuan rumah Regional School Frontiers of Children’s in the ASEAN pada Senin (23/1) di Ruang Soemadipradja & Taher (S&T) FHUI, Kampus UI Depok.
Regional School Frontiers of Children’s in the ASEAN yang telah dibuka oleh Dekan FHUI Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., pagi ini merupakan program kerjasama FHUI dengan Universiteit Leiden dan Ateneo De Manila University. Program pendidikan ini akan berlangsung selama enam hari, terhitung tanggal 23-27 Januari 2017. Program ini mengangkat tema tentang Hak Anak di lingkungan regional ASEAN dengan topik-topik bahasan disekitar isu-isu komtemporer, yang ditinjau dari perspektif hukum. Peserta program berjumlah 45 orang yang berasal dari beberapa negara di kawasan ASEAN seperti Indonesia, Myamar, Filipina, Thailand, dan negara di luar kawasan ASEAN seperti Australia, Perancis, Srilangka, dan Swedia.
Dalam sambutannya, Prof. Ton Liefaard dari UNICEF Chair in Children’s Right, Leiden Law School memberikan apresiasi terhadap keramahtamahan FHUI dalam menyambut peserta. Menurutnya, Regional School ini merupakan kegiatan yang unik dan menarik, karena untuk pertama kalinya diadakan di ASEAN dengan panitia yang berasal dari tiga Universitas. Sedangkan Menteri Sosial RI, yang diwakili oleh Staf Khususnya mengatakan, bahwa penerapan regulasi hak anak bukan hanya sekedar tanggung jawab pemerintah, namun seluruh lapisan masyarakat, sehingga Regional School ini diharapkan mampu memberikan konstribusi yang signifikan.
Menurut Dekan FHUI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., FHUI sendiri memiliki mata kuliah tentang Hak Anak pada program S1 dalam peminatan Hukum Masyarakat dan Pembangunan. Karena itu, FHUI menyambut positif kegiatan ini. Terlebih, seluruh peserta berasal dari berbagai akademisi dan praktisi professional, sehingga Regional School ini dapat menjadi wadah untuk berbagi dan berdiskusi tentang pengalaman peserta yang berkaitan dengan Hak Anak.