Sosok yang akan menjadi Anggota Majelis Disiplin Profesi (MDP) adalah sosok yang memiliki kompetensi dan kredibilitasnya mumpuni; dan memahami secara mendalam mengenai etika, hukum, dan disiplin. Kewenangannya harus diterjemahkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan yang diharapkan materi muatannya dapat memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Disiplin merupakan intisari dari sebuah profesi. Hal ini karena disiplin mempunyai...Read More
Depok, 9 Oktober 2024 – Institut français Indonésie (IFI) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah berhasil menggelar “French – Indonesian Day of Law 2024”. Kegiatan ini berlansung 7 – 8 Oktober di Gedung IFI dan Kampus FHUI, Depok. Dalam upaya memperkuat hubungan bilateral antara Prancis dan Indonesia serta memperdalam kerja sama akademik di bidang hukum....Read More
Depok, 6 Oktober 2024 – Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Indonesia (IKA NOTARIAT UI) menyelenggarakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Indonesia (IKA Notariat UI) Periode 2024 – 2028 pada hari ini, Minggu, 6 Oktober 2024, di Auditorium Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Indonesia Pelantikan ini merupakan amanah Munas II IKA Notariat UI...Read More
KAJIAN BUKU : DASAR – DASAR ILMU HUKUM: “Memahami Kaidah, Teori, Asas, dan Filsafat Hukum” Pembukaan: Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia) Sambutan : Dr. Fully Handayani Ridwan, S.H., M.Kn., AAIArb. (Ketua Bidang Studi Dasar Dasar Ilmu Hukum) Narasumber: 1. Antonius Cahyadi, S.H., LL.M. 2. Dr. Zainal Arifin Mochtar,...Read More
Depok, 4 Oktober 2024 – Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggelar seminar internasional bertajuk “Tantangan Hukum Atasi Krisis Bumi di Era Antroposen.” Seminar berfokus pada urgensi pembaruan paradigma hukum dalam menghadapi tiga krisis planet di era antroposen. Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, YM...Read More
Pemilihan umum (pemilu) telah menjadi mekanisme ketatanegaraan yang dipilih Indonesia untuk melakukan sirkulasi elite secara damai dan berkesinambungan. Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 meneguhkan praktik pemilu yang periodik dan murni melalui pelaksanaan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Sejak berdirinya, Indonesia telah menyelenggarakan tiga belas...Read More