Modernisasi Pengadilan dalam Proses Pembelajaran FHUI
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memaparkan materi mengenai Modernisasi Pengadilan dalam Diskusi Publik “Mendukung Pengadilan yang Profesional dan Modern” EU UNDP SUSTAIN – Hukumonline pada Senin lalu, 19 Desember 2016 di Le Meridien Hotel Jakarta.
Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sivitas akademika FHUI sangat mendukung adanya modernisasi pengadilan karena banyak manfaat dari program ini, contohnya dalam penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS). SIPP dan SIWAS akan menyediakan akses yang lebih luas, transparan, dan akuntabilitas kepada publik.
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merupakan salah satu fakultas hukum tertua di Indonesia yang terus mengembangkan diri mengikuti kebutuhan dan perkembangan dalam masyarakat. Sehingga adanya modernisasi pengadilan ini, mahasiswa FHUI dapat mempraktekan ilmu dalam proses pembelajaran agar lebih peduli dan tanggap terhadap lembaga peradilan. Selain itu, SIPP dan SIWAS memudahkan mahasiswa dalam melakukan riset putusan. FHUI akan aktif memberikan konstribusi terhadap proses hukum agar hakim dapat membuat putusan yang berkualitas. Adanya respon positif FHUI terhadap modernisasi pengadilan membuktikan bahwa FHUI siap berperan sebagai fakultas hukum yang memerangi pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim, petugas pengadilan, panitera, serta Pegawai Negeri Sipil lembaga peradilan.