Melda Kamil Ariadno, salah satu dari deretan lulusan terbaik yang pernah dimiliki Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 1987 didapuk berpidato mewakili para wisudawan kala itu. Juara satu ajang Mahasiswa Berprestasi (Mapres) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1991 ini berhasil lulus dalam masa 4,5 tahun, sebuah pencapaian langka di generasinya.
Bersama Topo Santoso (belakangan menjabat Dekan FH UI yang digantikan Melda-red), Melda naik ke podium menjadi perwakilan pasangan wisudawan dengan nilai terbaik dari FH UI. Melda mungkin tak pernah menyangka kelak mereka berdua saling menggantikan memimpin FH UI.
Pernah menjadi aktivis di Senat Mahasiswa FH UI sebagai pengurus bidang pendidikan, Melda memiliki capaian akademis cemerlang. Terbukti saat ujian skripsi ia langsung diminta Guru Besar Hukum Internasional Publik Prof. Djenal Sidik Suraputra menjadi asisten dosen. Tak berhenti disitu, saat jeda menanti wisuda Melda juga pernah dilamar HHP Law Firm tempatnya magang untuk menjadi full time lawyer.
Alumni SMAN 34 Jakarta ini memang telah menjadi juara kelas sejak SD hingga SMA. Dengan nilainya ia bisa diterima oleh sekolah terbaik manapun di Jakarta. Namun Melda dilarang jauh-jauh dari rumah atas permintaan ayahnya. Anak perempuan pertama kesayangan Papanya ini selalu menurut.
“Awalnya ingin kuliah hukum internasional di PTN Bandung, saat itu yang dikenal bagus disana, namun karena dilarang Papa, jadilah di UI. Pilihan keduanya waktu itu Hubungan Internasional FISIP UI,” kenang Melda saat diwawancarai hukumonline usai pelantikannya sebagai Dekan FH UI pada 20 Desember 2017 lalu.
Melda menceritakan beberapa hal berkesan yang mengubah hidupnya semasa kuliah. Yang pertama disebutnya adalah Senat Mahasiswa. Pengalaman sebagai aktivis Senat menyadarkannya bahwa menjadi mahasiswa bukan semata soal nilai bagus namun juga berkarya untuk masyarakat. Hal berkesan berikutnya adalah saat harus menuangkan pemikirannya dalam karya tulis bertema “kontribusi untuk kemajuan bangsa” di ajang Mapres. “Very serious paper,” kata Melda.
Namun yang paling menyentak Melda adalah momen saat ia harus membaca pidato kelulusan mewakili para wisudawan. Ia menyusun sendiri kalimat demi kalimat yang masih ia simpan rapi naskahnya hingga kini. Melda merenungi kalimat yang ia ucapkan lantang. “Saya mengucapkan ‘semoga kita bisa berguna bagi nusa dan bangsa’, so what I’m going to do next?” Melda berkisah.
Konflik batin saat harus memilih antara karier corporate lawyer di HHP Law Firm atau melanjutkan karier dosen sempat dialaminya. Prof. Sidik menegaskan bahwa Melda tak bisa mendua. Bakti Melda pada orangtua membuatnya kembali pada wejangan ayahnya yang lebih mendorongnya menjadi ilmuwan hukum.
“Tapi akhirnya Papa saya bilang, well actually the life not for making money, what you like to do in this world? Ayah saya selalu bilang, if you dream about things, you make it real,” tutur Melda.
Berikut adalah petikan wawancara hukumonline pada nahkoda baru FH UI periode 2017-2021, Sang Guru Besar Hukum Internasional Publik, Prof.Melda Kamil Ariadno, S.H., LL.M., Ph.D.
Apa yang mendorong anda mencalonkan diri sebagai Dekan?
Memutuskan untuk maju itu memang tidak mudah. Dengan posisi nyaman yang sudah saya miliki di tingkat universitas sebagai Kepala Kantor Internasional, seperti kementerian luar negerinya UI, banyak membuka mata saya dalam bekerjasama dengan universitas di luar negeri. Lalu kenapa harus kembali Fakultas sebagai Dekan dengan tugas berat?
Justru ketika di International Office itulah saya melihat banyak peluang fakultas hukum untuk bekerjasama dengan luar negeri agar lebih maju lagi. Fakultas Hukum sudah berkembang sangat pesat, tapi masih tertinggal dalam hal internasionalisasi dibandingkan dengan FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), FT (Fakultas Teknik), FK (Fakultas Kedokteran). Apalagi kalau FEB dan FT itu ‘adiknya’ FH sebagai yang tertua nomor dua berdiri 1924 setelah FK di Universitas Indonesia.
Dari segi pendidikan sarjana ketiga fakultas itu itu sudah punya kerjasama dual degree dengan banyak universitas ternama di dunia. Prancis, Jerman, Belanda, Australia misalnya. Dan alumninya secara terstruktur berkembang dengan baik melalui program fakultas. Belum lagi jumlah guru besar. FT dan FH UI punya jumlah dosen yang tidak jauh berbeda, tapi mereka memiliki lebih dari 50 Guru Besar. Sementara FH UI baru 16 saja sepanjang empat tahun belakangan. Banyak yang harus kita kerjakan untuk target internasionalisasi ini. Itu yang mendorong saya maju dalam pencalonan dekan lalu. Obsesi saya menjadikan FH UI ternama di dunia, di mulai dari kawasan Asia Tenggara.
Mengapa memilih visi “Menuju Jajaran Fakultas Hukum Ternama Di Kawasan Asia Tenggara” dalam kepemimpinan anda?
Saya mencoba realistis, di Asia Tenggara pun kita belum bisa mengalahkan NUS (national University of Singapore), University of Malaya, Chulalongkorn University, misalnya. Paling tidak kita kejar Malaya atau Chulalongkorn. Ini pun dilakukan oleh revisi target Universitas Indonesia di pemeringkatan dunia. Jadi kita coba menyesuaikan dengan target UI untuk Fakultas Hukum.
Dalam obsesi besar ‘internasionalisasi’ di kepemimpinan anda empat tahun ke depan, seperti apa skala prioritas yang anda buat?
Pertama, FH UI harus memiliki acara besar yang dikenal di dunia akademik internasional. Branding atas nama FH UI sangat diperlukan, bukan semata terkenal karena nama besar para Profesor FH UI. Kalau kita tahu Harvard Law School, citranya adalah wadah bagi para Profesor yang mumpuni. Nggak usah mikir lagi siapa Profesornya. Made in Harvard sudah oke deh jaminan mutu. Made in Stanford, Made in Yale misalnya. Nah itu yang saya inginkan bagi citra FH UI di mancanegara. Begitu lihat Faculty of Law Universitas Indonesia, wah itu sudah jaminan mutu para Profesornya. Jadi punya brand yang prestisius sebagai institusi.
Kedua, saya ingin karya para dosen tidak hanya dikenal untuk publikasi riset ilmiah namun juga pengabdian masyarakat. Saya akan dorong ini. Fakultas Hukum ini termasuk yang rendah dalam karya pengabdian masyarakat. Dibandingkan dengan fakultas Sains, Kesehatan, dan Teknologi di UI juga tertinggal. Mungkin kita sudah nyaman dengan menjadi saksi ahli di persidangan, diperbantukan sebagai pejabat pemerintah di mana-mana. Mungkin memang pengabdian masyarakat juga, but we need more than that!
We need to go the community, the society. Bukan hanya di level birokrasi ikut menyusun regulasi, naskah akademik begitu. Harus lebih intensif lagi terjun ke masyarakat langsung.
Berikutnya, FH UI perlu terlibat lebih banyak lagi dalam advokasi isu regional Asia Tenggara. Misalnya SDGs (Sustainable Development Goals). Ada banyak tema. Para dosen perlu ikut melakukan upaya advokasi ke pemerintah, lembaga-lembaga internasional, agar gagasan-gagasannya ikut terdengar di tingkat internasional atas nama institusi FH UI. Salah satunya kita harus ikut di berbagai international bidding. FH UI harus berani ikut mengajukan proposal gagasan, melakukan advokasi. Ini bahkan berkaitan juga nantinya dengan publikasi riset bahkan mengalirkan dana dari donor untuk mendanai kegiatan riset fakultas jika proposal advokasi diterima.
Apa yang sudah anda rancang untuk pengembangan kemahasiswaan?
We God the bless bahwa input FH UI sudah bagus. Yang terbaik. Tetapi untuk mencapai output yang lebih bagus lagi itu bicara soal proses. Ada dua pendekatan yang akan saya lakukan. Ada hard skill soal kurikulum akademik, ada juga soft skill. Saat ini persoalan soft skill mahasiswa UI termasuk di dalamnya FH UI dipertanyakan banyak pihak. Sejauh mana memiliki kepekaan sosial, moral yang tinggi, serta berpegang pada nilai luhur bangsa kita ini.
Infiltrasi Barat dalam globaliasi sudah tidak bisa dibendung, apa yang layak untuk dibaca dan dilihat generasi muda bangsa ini tidak lagi tersaring. Jadi harus diperkuat dari dalam. Ini yang ingin saya lakukan terutama kepada mahasiswa baru, untuk building the value. Membangun nilai-nilai luhur yang cocok dengan fakultas hukum.
Ada “cap” bahwa mahasiswa FH UI maunya bekerja di law firm, serving the private, padahal sektor publik apalagi peradilan itu kan membutuhkan. Bagaimana kita bisa berharap ketertiban hukum kalau hanya bagus dalam penyusunan tapi tidak dalam penegakkannya? Maka perlu penguatan soft skillmahasiswa hukum dalam hal kepekaan soal upaya penegakan hukum. Soal moralitas yang mereka harus bangun. Bukan sekadar etika profesi. Memang seharusnya dibentuk sejak usia dini sebelum sampai ke perguruan tinggi. Tapi nggak apa-apa kita bangunkan kembali kesadaran mereka sejak masuk kuliah dengan berbagai program leadership building. Dalam perkuliahan pun disisipkan penanaman nilai-nilai itu.
Dalam hard skill, kurikulum akademik harus adaptif dengan perkembangan nasional dan regional. Mahasiswa dipersiapkan untuk bisa kompetitif menjawab tantangan global. Misalnya kelak lawyer asing pun bisa buka kantor di Indonesia tanpa harus masuk menjadi lawyer di law firm lokal. Itu challenge yang mereka hadapi.
Mahasiswa kita persiapkan skill untuk bisa kompetitif, punya kepercayaan diri bahwa kita memahami tidak hanya hukum nasional kita tapi juga hukum yang berlaku di negara lain. Nah itu harus dilatih dari dosennya terlebih dulu. Namun bukan semata-mata dengan dikuliahkan S-2 atau S-3, skill bukan hanya dari pendidikan akademik perguruan tinggi.
Maka saya merencanakan program secondment. Itu cara melatih skill dosen dengan magang di bidang praktik dari ilmunya. Misalnya dosen arbitrase, ya dia harus diberi kesempatan magang di arbitrase agar tahu bagaimana arbitrase secara praktik. We give them something to learn from the practical aspect in community.
Jadi untuk mahasiswa, itu dua tadi usulan program saya. Softskill itu membuat lulusan FH UI bukan hanya pintar tapi juga berkarakter. Berkarakter pun bukan karakter Amerika, karakter Australia, tetapi karakter Indonesia dengan nilai-nilai moral yang kita junjung tinggi. Dan kedua agar mereka skillful dan berpengalaman.
Bagaimana langkah pelaksanaan untuk program-program tersebut?
We need to have all collaboration with any institution, public or private, di dalam dan luar negeri. Saat saya Manajer Ventura di FH UI dulu, saya pernah kirim mahasiswa ke SIAC (Singapore International Arbitration Centre). Secara tersistem fakultas harus menyediakan peluang dan memberikan mahasiswa kesempatan. Nah ke depannya kami akan buat lagi magang terstruktur, dengan kolaborasi berbagai institusi, mahasiswa tinggal pilih mau yang mana. Di dalam atau di luar negeri. Bukan mereka cari-cari sendiri tempat magangnya.
Dan yang saya inginkan, kalau mahasiswa berprestasi, tidak perlu cari kerja lagi, malah sudah diminta oleh berbagai institusi. Saya ingin FH UI ini mahasiswanya di-ijon. Talent hunting datang minta mereka. Kita harus bangun kepercayaan berbagai institusi kepada lulusan kita.
Saya akan coba agar mata kuliah praktik itu nanti menjadi magang yang juga bagian dari hitungan kredit semester. Di fakultas lain sudah ada yang begitu. Kurikulum akan kita sesuaikan, bahkan mungkin nanti kita tambah mata kuliah baru khusus magang. Itulah yang akan membuat mahasiswa kita tidak hanya bright, tapi juga knowledgeable dan skillful.
Fokus kontribusi apa yang FH UI akan berikan bagi dunia hukum nasional kita di masa kepemimpinan anda?
Saya juga ingin membumi. Selama ini para Profesor dan ahli dari FH UI telah berkontribusi berdasarkan permintaan. Akhirnya yang diminta itu-itu saja padahal mungkin tidak tepat. Maka saya akan buat sarana untuk mengajak semua dosen FH UI ini “bunyi” berdasarkan bidangnya masing-masing. Selama ini kalau nggak diminta atau nggak diundang ke siaran TV mereka nggak bunyi. Kalau nggak diminta menjadi drafter dari naskah akademik nggak bunyi juga.
Saya akan coba membuat kerjasama dengan berbagai macam instansi, NGO, international organization, agar kita yang menawarkan diri membantu kalau ada isu penting. Proaktif mengomentari isu dan memberikan masukannya. Riset-riset pun akan didorong pada practical oriented, bukan doctrinal research saja.
Soal carut marut dunia hukum Indonesia harus kita evaluasi internal, kita harus sadar memang banyak lulusan FH UI ini tidak mau duduk di Kementerian, tidak mau jadi Jaksa, tidak mau jadi Hakim. Lalu, how than we could blame them? Karena kita juga nggak mau di situ. Seandainya mau di situ setidaknya bisa berkontribusi ikut menjadikannya baik.
Jadi salah satu yang harus kita lakukan juga mendorong mahasiswa kelak lebih banyak masuk ke sektor publik dengan berbagai macam cara. Agar memperlihatkan kepada mahasiswa bahwa go to the public sector is part of your contribution to the nation. Public sector is the one who will shape the law.Ya kan?
Anda bisa jadi lawyer, tetapi kalau yang bentuk hukum tidak punya idealisme, how than? Terjadi dikotomi kepentingan. Pastinya yang menang yang sektor publik lah. Sektor privat akhirnya harus ikut.
Para dosen nanti akan lakukan advokasi kepentingan publik secara proaktif, pun tidak juga sekadar mendukung pemerintah. Katakan tidak jika memang tidak. Dan itu untuk semua dosen, bukan hanya yang media darling.
Salah satu ujung tombaknya akan dibentuk kluster keilmuan, semacam kawah candradimuka untuk pengembangan keilmuan. Setiap Profesor akan diminta membidani agar para dosen berkembang keilmuannya mulai dari publikasi riset, naik jenjang pendidikan akademiknya hingga nanti jadi Profesor baru. Profesor akan secara terstruktur terbentuk. Bahkan mahasiswa juga diajak serta berkelanjutan terlibat dalam riset. Lalu Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dan Klinik Hukum juga akan didorong aktif terlibat pada isu publik untuk diadvokasi.
Bagaimana dengan pelibatan para alumni FH UI dalam segenap misi anda itu?
Untuk para alumni di ILUNI FH UI, please come home. Jadi ini waktunya untuk come home. Anda sudah berhasil dimana-mana, this is the time to develop our faculty, hand in hand. Bersama-sama dengan semua yang ada di jajaran manajemen fakultas di sini.
Pertama nih, kami nggak ingin alumni hanya untuk menyumbang dana membangun gedung atau renovasi ruangan. Itu penting, tapi selain itu kita juga membutuhkan pemikiran dan pengalaman profesional mereka dibagikan di sini.
Saya akan merancang perbaikan kurikulum, terutama kelas khusus internasional. Kami butuh pengayaan dari pengalaman profesional para alumni yang telah berkarya di dunia nyata. Bahkan secara terstruktur menjadi semacam dosen luar biasa untuk memperkaya isi perkuliahan.
Kemudian yang juga kami harapkan agar alumni bisa banyak bekerjasama menyelenggarakan pelatihan pengembangan keahlian hukum berdasarkan pengalaman profesional mereka. FH UI saat ini sudah memiliki unit Continuing Legal Education. FH UI membuka pintu selebar-lebarnya kepada alumni berkontribusi.
Terakhir, apa pesan anda kepada para mahasiswa FH UI?
Saya berharap ketika masuk ke FH UI tidak take it for granted. Betul anda very bright kemudian dapat kesempatan masuk ke UI. Tapi menurut saya itu adalah amanah. Seperti sekarang saya mendapat amanah menjadi Dekan, anda juga mendapatkan amanah sebagai mahasiswa FH UI. Bukan hanya untuk mendapatkan nilai setinggi-tingginya saja lho, tetapi juga bagaimana anda kritis kepada masalah-masalah di masyarakat.
From a very simple way, nggak usah dulu bicarakan masalah hukum di masyarakat, mulai saja dari bagaimana kondisi masyarakat, ada kisruh di mana, ada dinamika perekonomian di mana. Dari sanalah akan timbul kepekaan sosial untuk dihubungkan dengan berbagai mata kuliah yang dijalani dan berpikir: what can I do than? Kalau saya lulus nanti apa yang bisa saya lakukan? Atau kalaupun belum lulus, mungkin ada sesuatu yang bisa saya lakukan?
Saya akan menggalakkan juga K2N (Kuliah Kerja Nyata). Sejak dulu saya jadi mahasiswa tahun 1987 untuk FH UI tidak pernah diwajibkan. Menurut saya ini agak menyedihkan. Betul juga kalau nggak diwajibkan banyak yang enggan ikut, toh nggak ada kredit semesternya. Akan coba kita rumuskan kembali agar ada kredit semesternya. Paling tidak ada dorongan besar-besaran agar mahasiswa go to the society.
Dengan begitu mahasiswa bisa melihat ternyata dunia tidak senyaman yang dibayangkan. Agar belajar ikut memberikan solusi bagi masyarakat dengan informasi, pengetahuan, ilmu yang mereka dapatkan dari perkuliahan. Mudah-mudahan saat lulus benar-benar bisa berkontribusi bagi Indonesia, bahkan juga di tingkat internasional.
Saat ini ada gejala mahasiswa merasa nyaman kuliah secepat mungkin, mendapat nilai sebaik-baiknya, lalu lulus dan masuk ke law firm terbaik di Jakarta. Itu yang terpikir oleh banyak dari mereka. Untuk ikut student exchangesaja enggan karena tidak mau kuliah lebih lama. Padahal ada banyak wawasan berharga di luar aktivitas perkuliahan untuk memperluas perspektif.
Ketika anda keluar sebagai lulusan, anda mengemban nama FH UI, fakultas hukum tertua di Indonesia. Harusnya bisa berkiprah tidak hanya untuk kepentingan dirinya dan keluarganya tapi for the good of the nation.