MEJA DEKAN
Tanpa terasa tahun 2017 sudah tiba di akhir dan tahun 2018 akan menjelang datang. Hal ini memberi kesempatan kepada kita untuk bisa berbenah diri dan mempersiapkan strategi dalam menjawab tantangan FHUI ke depannya.
Sebuah perubahan dalam kepemimpinan adalah satu hal yang biasa, dimana sejak 20 Desember 2017 yang lalu saya dipercaya untuk menjadi Dekan FHUI Periode 2017–2021. Begitu banyak kemajuan yang telah dicapai dalam kepemimpinan Prof. Dr. Topo Santoso, S.H, M.H., sebuah perjuangan yang harus diteruskan sebagai amanah dari nama besar FHUI sebagai fakultas hukum tertua dan ternama di Indonesia.
Sudah saatnya FHUI dapat membawa dirinya ke kancah internasional, untuk itu dibutuhkan upaya yang tidak sedikit dari semua unsur civitas academica, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan tentunya alumni, yang merupakan satu kesatuan modal besar FHUI dalam mengukir nama baiknya di tingkat regional dan global. Tantangan yang dihadapi tidak lagi bagaimana FHUI dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional akan tetapi apakah FHUI mampu menempa lulusan yang dapat berkompetisi di kancah internasional serta membawa nama harum FHUI.
Para pakar FHUI harus dapat memberikan pandangannya dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ada melalui kegiatan riset, pengabdian pada masyarakat dan penulisan ilmiah. Sarana penyampaian pendapat (advokasi) harus dibentuk agar kontribusi dan peran nyata para ahli hukum FHUI dapat tersampaikan kepada para pihak yang terkait baik diminta ataupun tidak, disitulah letak fungsi akademisi untuk mewujudkan “Law as a tool of social engineering”.
Sebagai Dekan saya mengharapkan partisipasi aktif semua civitas academica dalam memajukan FHUI yang kita cintai agar dapat dikenal di tataran regional dan global, dan mempersiapkan lulusan FHUI untuk dapat berkiprah dengan baik dalam pembangunan masyarakat dunia.
Mari kita menyongsong Tahun 2018 dengan semangat yang membara dan upaya yang tak lelah, semoga segala upaya berbuah hasil yang membanggakan.
Dekan,
Prof. Melda Kamil Ariadno, S.H., LL.M., Ph.D.