MAHASISWA PASCA SARJANA FHUI KUNJUNGI
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)
Rabu, 23 November 2016 – Mahasiswa Pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa lalu, 22 November 2016 di jalan HR. Rasuna Said, Jakarta. Kunjungan ini dihadiri oleh 80 orang mahasiswa pasca sarjana FHUI, beserta oleh Prof. Dr.Topo Santoso (Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sekaligus pengajar mata kuliah hukum pidana dan perkembangan ekonomi, dan mata kuliah tindak pidana ekonomi dan anti korupsi. Kunjungan ini merupakan agenda perkuliahan yang setiap tahun diadakan oleh pengajar mata kuliah terkait, yakni mengunjungi lembaga negara yang mengawasi dan melakukan penegakan hukum atas tindak pidana di bidang perekonomian serta korupsi di Indonesia.
Dalam sambutanya, Prof. Dr. Topo Santoso mengatakan bahwa, “Diharapkan, kunjungan ke lembaga KPK ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa karena memperoleh pengetahuan langsung dari sumbernya.”
Pada kunjungan kali ini, para mahasiswa diberikan materi oleh Dr. Laode M. Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Mengenai optimalisasi peran perguruan tinggi mengawal agenda anti korupsi.