Depok. Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa raih juara 2 UKK Award tahun 2022 dalam bidang Sosial Humaniora. UKK Awards ini merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja UKK Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat Universitas Indonesia.
Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., MLI. Selaku ketua LKBH-PPS FHUI, menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih oleh LKBH-PPS.
“Ini merupakan buah kerja sama yang sangat baik dari seluruh tim LKBH & PPS – FHUI. Sebagai salah satu unit di FHUI di bidang pengabdian kepada masyarakat, kami berupaya mengedepankan performa yang baik serta profesionalitas dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta penerapan good governance salah satunya dalam bidang perencanaan dan pelaporan kegiatan. Semoga prestasi yang dicapai ini dapat lebih memacu kami dalam memberikan layanan bantuan hukum yang lebih baik lagi sehingga dapat membantu masyarakat mendapatkan keadilan.” Ujarnya
LKBH-PPS FHUI di bawah naungan FHUI memiliki bertujuan untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan jalan membangun supremasi hukum, membantu dan memberikan pemahaman di kalangan masyarakat, baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu, serta memberikan kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di masyarakat.
Selain itu, LKBH-PPS FHUI yang didirikan pada tahun 1967 ini merupakan wadah yang dibentuk untuk melaksanakan sosialisasi produk-produk hukum, baik itu berupa Undang-undang yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah, maupun Peraturan-peraturan yang berada di bawahnya kepada masyarakat secara luas. (Humas/aniapr)