"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

LAPORAN KEGIATAN Program Pertukaran Pelajar Klinik Hukum Universitas Indonesia – University of Malaya 1 April – 9 April 2017

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Liputan Khusus > LAPORAN KEGIATAN Program Pertukaran Pelajar Klinik Hukum Universitas Indonesia – University of Malaya 1 April – 9 April 2017

LAPORAN KEGIATAN

Program Pertukaran Pelajar Klinik Hukum Universitas Indonesia – University of Malaya

1 April – 9 April 2017

Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerja sama dengan Faculty of Law University of Malaya, kembali menyelenggarakan program pertukaran mahasiswa selama 10 (sepuluh) hari. Sebanyak 10 (sepuluh) orang mahasiswi dari Faculty of Law University of Malaya, menjalani program street law di beberapa lokasi di Jakarta dan Depok. Kegiatan ini adalah merupakan rangkaian kegiatan dari UI – UM Student Exchange and Street Law Program. Sebelumnya, 6 (enam) mahasiswa telah mengikuti kegiatan serupa di Faculty of Law University of Malaya, Malaysia. Kali ini, 10 (sepuluh) orang mahasiswi Faculty of Law University of Malaya datang ke Indonesia untuk mengikuti program tersebut. Mereka tiba di Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2017 di Bandara Soekarno-Hatta dengan dijemput oleh beberapa mahasiswa serta staf dari Laboratorium dan Klinik Hukum FHUI.

Keesokan harinya, pada hari Sabtu, 1 April 2017, kegiatan dimulai dengan cultural trip berupa kunjungan ke Taman Mini Indonesia Indah untuk melakukan wisata sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia kepada mahasiswa yang berpartisipasi dalam program pertukaran mahasiswa tersebut. Pada hari Minggu 2 April 2017, mahasiswi dari  Faculty of Law University of Malaya bersama beberapa mahasiswa dari mata kuliah Klinik Hukum mengunjungi kawasan belanja Tanah Abang untuk membeli buah tangan dari Indonesia.

Untitled

Kegiatan resmi dibuka pada Senin, 3 April 2017 oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. di Ruang S&T FHUI. Kegiatan ini diisi dengan pengenalan klinik hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia oleh Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. Perwakilan dari mahasiswa Faculty of Law University of Malaya juga turut memberikan sambutan pada acara pembukaan tersebut. Setelah mahasiswa melakukan foto bersama dengan Dekan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok, Rumah Tahanan Klas IIA Jakarta Timur, dan Sanggar Anak Akar. Pemberian materi ini bertujuan untuk memperkenalkan tempat dimana nantinya para mahasiswa akan mengadakan program street law beserta seluk-beluk dan situasi dari masing-masing tempat yang bersangkutan. Keesokan harinya, para mahasiswa baik dari University of Malaya maupun Universitas Indonesia berkumpul untuk menyelesaikan lesson plan yang sebelumnya telah dibuat untuk dilengkapi sesuai informasi yang didapatkan pada pemberian materi mengenai tempat-tempat tersebut.

UntitledUntitled

Delegasi University of Malaya melaksanakan kegiatan street law pertama pada hari Rabu, 5 April 2017 dengan diasistensi oleh mahasiswa Klinik Hukum FHUI dengan memberikan penyuluhan hukum di Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok. Topik yang diangkat adalah mengenai “Kekerasan dan Pengancaman”, karena para mahasiswa melihat bahwa target peserta berasal dari kalangan remaja yang notabene gemar berinteraksi melalui media sosial. Di sini para mahasiswa memberikan pengetahuan kepada siswa/i Sekolah Master Depok pengertian mengenai bullying dan cara-cara untuk tidak melakukan dan untuk terhindar dari bullying, khususnya yang kerap terjadi di media sosial. Sekolah Master Depok sendiri adalah sekolah gratis di bawah naungan Yayasan Bina Insan Mandiri (YABIM). Anak-anak yang sekolah di Sekolah Master adalah anak-anak yang kurang mampu yang tinggal di jalanan sekitar Terminal Depok.

Untitled

Pada hari Kamis 6 April 2017, delegasi University of Malaya melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur untuk melakukan kegiatan street law yang kedua. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Laboratorium dan Klinik Hukum FHUI, Febby Mutiata Nelson, S.H., M.H., beserta salah seorang dari tim pengajar mata kuliah Klinik Hukum, yaitu Wiwiek Awiati, S.H. Topik yang diambil untuk program street law di Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur adalah “Hak Terdakwa/Tersangka atas Bantuan Hukum dalam Proses Peradilan Pidana”. Topik ini dipilih karena melihat banyaknya kasus dimana para hak-hak tersangka atau terdakwa di proses peradilan pidana tidak dipenuhi. Di sini, para mahasiswa memberikan uraian singkat kepada warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur mengenai hak-hak seseorang yang berhadapan dengan hukum, terutama hak untuk mendapatkan bantuan hukum. Kegiatan street law selesai pada siang hari, dan dilanjutkan dengan tour mengelilingi Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur dipandu dengan salah seorang petugas dari sana.

Keesokan harinya, pada hari Jumat tanggal 7 April 2017, diselenggarakan closing ceremony yang dihadiri Dekan FHUI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. dan Kepala Laboratorium dan Klinik Hukum FHUI, Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. Pada closing ceremony ini, Dekan FHUI menyerahkan sertifikat tanda keberhasilan delegasi University of Malaya telah mengikuti rangkaian UI – UM Student Exchange and Stret Law Program di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama para delegasi dan mahasiswa Klinik Hukum FHUI dengan Dekan dan Kepala Laboratorium dan Klinik Hukum FHUI. Setelah selesai mengikuti kegiatan closing ceremony, delegasi University of Malaya bersama dengan mahasiswa dari mata kuliah Klinik Hukum mempersiapkan simulasi persidangan yang akan diselenggarakan keesokan harinya oleh siswa-siswa dari Sanggar Anak Akar.

Untitled

Pada hari Sabtu, 8 April 2017 pagi hari, mahasiswa mata kuliah Klinik Hukum memandu simulasi persidangan yang dilakukan oleh siswa-siswi dari Sanggar Anak Akar di Ruang Moot Court Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kegiatan menampilkan simulasi persidangan ini pertama kali dilakukan dalam sejarah kegiatan pertukaran pelajar antara Universitas Indonesia dengan University of Malaya. Para siswa dari Sanggar Anak Akar serta beberapa mahasiswa dari University of Malaya melakukan simulasi persidangan atas perkara penganiayaan, lengkap dengan pakaian dan atribut persidangan, dengan membaca naskah persidangan yang telah disiapkan oleh mahasiswa mata kuliah Klinik Hukum sebelumnya. Kegiatan menampilkan simulasi persidangan tersebut diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada beberapa siswa Sanggar Anak Akar yang dianggap paling antusias dan menunjukkan performa terbaik. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama antara siswa Sanggar Anak Akar, mahasiswa University of Malaya, dan mahasiswa dari mata kuliah Klinik Hukum. Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir dari seluruh rangkaian acara program pertukaran pelajar kali ini, sebelum mahasiswa dari University of Malaya pulang kembali ke negaranya keesokan harinya.

Untitled

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI