Kuliah Umum Mantan Ketua KPU Belanda di FHUI
Minggu, 16 April 2017 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menerima kunjungan dari Prof. Dr. Henk Kummeling (Guru Besar Tata Negara, Universiteit Utrecht, Belanda) pada Kamis (06/04) hingga Kamis (13/04). Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Belanda (2005–2017) ini mengunjungi FHUI dalam rangka memberikan Kuliah Umum dengan mengangkat topik terkait isu-isu hukum tata negara, khususnya mengenai pemilihan umum (pemilu). Menurutnya, ada banyak hal yang terjadi pada pemilu di Indonesia yang menarik untuk dibahas. Contohnya tentang Undang-Undang Pemilu, Peraturan KPU, dan peranan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili berbagai sengketa pemilu.
Kunjungan ini merupakan kunjungan Henk Kummeling yang ke-3 kalinya di FHUI. Sebelumnya ia pernah dua kali mengunjungi FHUI ketika ia masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, Ekonomi dan Pemerintahan Universiteit Utrecht. Kunjungan pertamanya dilakukan pada saat Prof. Dr. Safri Nugraha, LL.M. menjabat sebagai Dekan FHUI. Kunjungan pertama itu bertujuan untuk membahas kerjasama antara FHUI dengan Universiteit Utrecht. Henk menyatakan, bahwa kunjungan pertamanya itu merupakan kunjungan yang sangat berkesan, karena Safri Nugraha memiliki hobi yang sama dengannya, yaitu bermain musik. Kunjungan kedua dilakukan tahun lalu, dimana selain memberikan kuliah umum di FHUI, ia juga menjadi pembicara dalam serangkaian kegiatan seminar di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia dengan bekerjasama dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi di daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan menjadi dosen tamu di FHUI, Henk selalu menyukai pertukaran gagasan dan informasi bersama para dosen, peneliti hukum, dan mahasiswa. Hal ini sangat bermanfaat untuk mendapatkan banyak informasi dan pemahaman lebih tentang apa yang terjadi dengan hukum di Indonesia. Selain itu, menurutnya FHUI sangat selektif memilih mahasiswa-mahasiswa cerdas di Indonesia. Sehingga materi yang ia sampaikan benar-benar dapat dipahami dengan baik dan mahasiswa sangat antusias menanyakan topik materi perkuliahan.
Dalam kunjungan ini, Henk berharap FHUI mampu mengembangkan kerjasama internasional secara lebih luas lagi. Menurutnya, kerjasama dengan universitas lain di berbagai belahan dunia adalah penting untuk pengembangan riset dan perkuliahan, serta dapat membuka kesempatan bagi mahasiswa dan peneliti.
Selain menjadi dosen tamu di FHUI, Henk Kummeling juga menyempatkan diri berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Ia sangat tertarik dengan program kerjasama yang akan dilakukan MK dengan Universiteit Utrecht, yaitu Recharging Program yang memungkinkan para staf MK datang ke Universiteit Utrecht untuk mempelajari bagaimana negara-negara di Eropa menyelesaikan masalah dalam bidang politik dan hukum tata negara. Selain itu, MK juga menawarkan Henk untuk bersedia menjadi reviewer jurnal mereka, yaitu Constitutional Law Review.
Pencinta makanan tradisional Indonesia, Sate dan Nasi Goreng, ini juga mendapatkan undangan dari MK untuk menjadi presenter pada sebuah Konferensi Internasional yang akan diadakan pada bulan Agustus mendatang di Solo. Konferensi ini merupakan konferensi perbandingan hukum tata negara seluruh dunia yang mengundang para akademisi hukum untuk memberikan presentasi tentang situasi di negara masing-masing.
Video mengenai Kuliah Umum Prof. Dr. Henk Kummeling dapat diakses disini: Video 1, Video 2, dan Video 3.