Sabtu, 29 Mei 2022 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan Kuliah Umum Hukum Kesehatan tentang “Peranan Organisasi Profesi dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dalam Mewujudkan Profesionalitas Dokter” yang dilaksanakan secara during. Kegiatan kuliah umum ini mengundang Bapak RM Sri Hananto Seno selaku pembicara yang akan membahas peran Mejelis Kehormatan.
Kuliah umum dibuka oleh Wahyu Andrianto, S.H., M.H. selaku Dosen FHUI menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para peserta yang sudah hadir pada kegiatan ini. “Ini mohon jangan disia-siakan, silakkan nanti saat sesi diskusi dieksplorasi keingintahuan anda. Tidak usah terkait dengan mata kuliah ini tidak apa-apa. Misal terkait dengan karir dokter Hananto atau mungkin terkait dengan pengelolaan rahasia medis pasien seperti apa. Mungkin bisa sharing kepada Bapak Hananto atau mungkin pengalaman beliau. Silakan nanti untuk rekan-rekan mahasiswa saat sesi diskusi dipuas-puaskan untuk bertanya karena jarang sekali ini hadir ditengah kita sosok seorang dokter yang multitalenta,” ujar Bapak Wahyu.
Bapak RM Sri Hananto Seno adalah seorang dokter kepresidenan sejak tahun 2004. Profesi dokter/dokter gigi suatu kompetensi yang dimiliki seseorang yang didapat melalui pendidikan di institusi yang diikat oleh ketentuan kode etik, disiplin keilmuannya dan peraturan perundang-undangan lainnya dalam penerapannya kepada masyarakat.