Center for Environmental Law and Climate Justice Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CELCJ FHUI) kembali berkolaborasi dengan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dalam penyelenggaraan kuliah umum bersama Att Anotnio Oposa, Jr pada Jumat, 25 Agustus 2023 di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Kuliah umum ini dihadiri oleh 550 mahasiswa baru, pengajar FHUI, dan masyarakt umum.
Anotnio Oposa, Jr merupakan pengacara yang meletakan tonggak sejarah gugatan keadilan antar generasi dengan mewakili anaknya dan anak-anak lain di Filipina dalam menggugat sekretaris lingkungan hidup atas eksploitasi hutan pada tahun 1993. Walaupun gugatan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim, pengadilan menerima dalil hak gugat antar generasi karena konstitusi Filipina mengakui hak anak dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kasus ini menjadi sebuah kasus penting tidak hanya di Filipina, melainkan juga secara global. Pada perkembangannya kasus ini banyak menginspirasi gugatan-gugatan perubahan iklim masa kini yang diajukan oleh sekelompok pemuda.
Perubahan iklim tidak hanya berdampak pada generasi masa kini tetapi juga generasi mendatang. Tidak hanya itu, hak alam juga terciderai apabila pelanggaran hukum tidak ditegakan.
Oposa juga bercerita bahwa saat ini permintaannya telah dikabulkan oleh Pemerintah Filipina dengan adanya pelarangan pembukaan izin pemanfaatan hutan. Ia juga berpesan kepada calon-calon sarjana hukum bahwa “sarjana hukum harus memiliki passion and compassion kepada lingkungan dan generasi masa depan.” Sains dan hukum memiliki kekuatan untuk mengubah dunia ke arah yang lebih baik. Sarjana hukum sebenarnya tidak hanya membela kepentingan klien masa kini tetapi juga mencakup kepentingan generasi mendatang, karena kita hanya memiliki satu bumi, oleh karenanya kita harus mengupayakan segala hal untuk mempertahankannya. (Humas/aniapr)