Pada Rabu, 9 Juni 2021, Tim Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Agama Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengadakan kuliah penutup semester genap tahun akademik 2020/2021 dengan mengundang pengajar tamu Dr. Yasardin, S.H, M. Hum, Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Kuliah terakhir ini dihadiri oleh 55 peserta yang terdiri dari Mahasiswa kelas Reguler dan Paralel dari Peminatan Hukum Islam, Hukum Pidana dan Hukum Perdata.
Para Dosen yang turut hadir dalam kuliah ini adalah Dr. Yeni Salma Barlinti, S.H.,S.Hum., M.H. selaku Manajer Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Wirdyaningsih, S.H., M.H selaku pemandu acara sekaligus Moderator, Dr. Gemala Dewi S.H., LL.M, Dr. Neng Djubaedah, S.H., M.H., Farida Prihatini, S.H., M.H., C.N. dan Wismar Ain Marzuki, S.H., M.H. dan Abdul Karim Munthe, S.H. , S.HI., M.H.
Kuliah terakhir ini mengambil topik “Perkembangan Hukum Acara Peradilan Agama”. Pada kesempatan pertama Yang Mulia , begitu panggilan Dr. Yasardin memaparkan sejarah tentang Pengadilan Agama yang dimulai dari zaman kerajaan Islam sampai dengan dibentuknya Undang –Undang No. 48 tentang kekuasaan Kehakiman.
Kuliah terakhir ini menekankan pokok-pokok Hukum Acara di Pengadilan Agama, Kewenangan Pengadilan Agama, dan yang terakhir tentang Proses Berperkara. Dalam kesempatan terakhir, Yang Mulia memberikan contoh kasus real yang terjadi di pengadilan. Peran serta Mahasiswa sangat aktif, dari dua sesi tanya jawab, terhitung terdapat 5 mahasiswa yang mengajukan pertanyaan. Kuliah ini diakhiri dengan sesi foto bersama.