Depok, 26 Juni 2025 – Komisi II DPD RI saat ini sedang menyusun RUU tentang Material Maju untuk mendukung pengembangan industri material maju berbasis mineral logam di Indonesia. Studi Empirik telah dilaksanakan sebanyak dua kali bersama dengan Tim Ahli RUU.
Hasil studi empirik yang pertama tersebut menunjukkan bahwa hilirisasi mineral dari bahan mentah menjadi material maju perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri di Indonesia. Terdapat sejumlah mineral logam strategis yang perlu difokuskan untuk pengembangan industri material maju di Indonesia, seperti nikel, besi baja, dan tembaga. Penguasaan teknologi kunci dalam pengembangan material maju perlu dilakukan agar dapat mewujudkan kemandirian Indonesia dalam memproduksi material maju.
Studi empirik yang kedua dilakukan di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan yang memfokuskan pada aspek hukum dan aspek industri dari pengembangan industri material maju di Indonesia. Hasil studi empirik kedua tersebut menunjukkan bahwa RUU Material Maju berperan sangat strategis untuk pengembangan industri material maju di Indonesia.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran teori dan data yang tertuang dalam naskah akademik RUU Material Maju, Komite II DPD RI melaksanakan Uji Sahih dengan menggandeng akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia khususnya akademisi pada Bidang Studi Hukum Administrasi Negara. Hadir dalam acara tersebut Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. Ketua Bidang Studi dan Sekretaris Bidang Studi memberikan sambutan pada acara Seminar.
Seminar dalam rangka Uji Sahih ini dibuka oleh Anggota Komite II Dr. H. Abdul Kholik, S.H., M.Si dan dilanjutkan dengan paparan dari Tim Ahli Penyusunan RUU yaitu : Prof. Dr. Ir. Sri Harjanto, Dr. Ing. Reza M. Ulum S.T., M. Serta Dr. Ryad Chairil M.Sc Meng (Ketua Asosiasi Metalurgi dan Miniral Indonesia (AMMI)). Selanjutnya paparan dari akademisi FHUI oleh Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H. dan Hari Prasetiyo, S.H., M.H.
Uji Sahih diilakukan untuk menguji dan mengonfirmasi kesahihan substansi naskah akademik dari sudut pandang akademik. Seminar Uji Sahih yang dilaksanakan di FHUI diharapkan dapat memberikan masukan dan catatan kritis yang dapat menjadi bekal untuk perbaikan dan penyempurnaan RUU tentang Material Maju.

