Rabu, 21 Oktober 2015
Pada 14-19 Oktober 2015, Dekan FHUI Prof Dr. Topo Santoso didampingi Heru Susetyo, Ph.D. (Manajer Kerjasama , Ventura, Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni) dan Dr. Yeni Salma Barlinti (Ketua Sub Program S1 Kelas Khusus Internasional) melakukan kunjungan ke Belanda dalam rangka menyegarkan dan memperbaharui kembali kerjasama akademik dengan Leiden University, Utrecht University, Erasmus Rotterdam University, Maastricht University dan Groningen University di mana antara FHUI sudah mempunyai MoU (Memorandum of Understanding) dan perjanjian kerjasama sebelumnya dengan universitas-universitas tersebut, serta untuk merintis kerjasama akademik yang baru dengan Tilburg University.
Dalam kunjungan ke enam universitas terkemuka di Belanda tersebut, sekaligus diadakan pertemuan dengan pengajar FHUI yang sedang studi di Belanda juga dengan para alumni dan mahasiswa (exchange students) FHUI yang tengah mengambil program LL.M (Master of Law) maupun pertukaran mahasiswa untuk satu-dua semester. Pertemuan dengan para alumni FHUI dilakukan di Leiden, Erasmus Rotterdam, Tilburg dan Groningen dalam rangka menyerap pengalaman, aspirasi maupun kesan dan pesan para alumni FHUI untuk peningkatan kerjasama akademik FHUI dengan universitas-universitas mitra di luar negeri.
Pada pertemuan di Leiden Law School, Dekan FHUI dan delegasi diterima langsung oleh Dean Rick Lawson dan jajarannya. Di Utrecht Law School diterima oleh Head of Law School Prof Ton Hol. Kemudian di Erasmus Rotterdam diterima oleh Dean Prof Suzan Stoter dan jajarannya. Pada pertemuan di Tilburg, Dean Prof Corien Prins dan Mr. Dennis Baas dari International Relations and Marketing menyambut dengan sangat hangat. Hal yang sama terjadi di Maastricht dimana Dean Prof Schneider dan dua professor yang sering mengajar dan meneliti di Indonesia turut mendampingi. Pertemuan di Groningen Law School dihadiri oleh Ms. Kirsten dan Ms. Astrid dari International Office Groningen Law School.
Dari semua kunjungan ke universitas-universitas partner di Belanda tersebut, tercapai kesepakatan untuk meningkatkan kerjasama akademik secara lebih aktif dan konkrit (doable and tangible) di masa mendatang dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Bentuk kerjasama tersebut antara lain adalah penyelenggaraan double/joint degree baik untuk di tingkat Sarjana Hukum (LL.B) maupun Magister (LL.M), penyelenggaraan pertukaran mahasiswa (exchange students) maupun pertukaran staf pengajar (exchange faculties), joint supervision maupun visiting researcher untuk mahasiswa doktoral dari FHUI, penerimaan mahasiswa program LL.M maupun Ph.D secara lebih luas dan rutin untuk alumni FHUI, penyelenggaraan tailor-made short course baik di Kampus FHUI maupun universitas partner di Belanda, penyelenggaraan teaching method training di FHUI maupun universitas partner dengan mengundang pengajar dari FHUI, dan lain sebagainya.
Hal yang terpenting dari kunjungan-kunjungan akademik tersebut adalah tercapai kesepakatan dari FHUI dan universitas-universitas partner untuk menindaklanjuti semua MoU dan perjanjian kerjasama yang telah maupun akan lahir kemudian, dengan program-program kerjasama yang lebih konkrit, jelas, dan dalam waktu yang terukur (tak terlalu lama), alias doable, tangible, and as soon as possible.
Wageningen, 21 Oktober 2015