Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum
Symphonizing Intellectual Property Laws in the Advancement of Culture
Agus Sardjono
Abstract
The Indonesian Government has enacted the Law in Advancement of Culture. This Law is the manifestation of the bestowed by the Indonesian Constitution, entrusting the state to advance the Indonesian culture. This Law is the guideline and ideals for the Indonesian Government and the society at large in conducting efforts to a to advance culture. The purpose is so that there is a clear direction in the efforts to develop, utilize, promote, and preserve and protect Indonesia culture in the face of globalization and digitalization of world culture. At the very least, this law facilitates individuals who are part of the society, to be more creative in their art and to be rewarded through rights protection. The existence of these two types of laws must create to a favorable environment in the efforts of advancing culture. Like an orchestra displaying a beautiful symphony intellectual property laws and the law of cultural advancement are also a beautiful symphony in the framework of advancing Indonesian culture in hopes for it to provide an important contribution in human civilization. This paper tries to express how the efforts to symphonize the two laws must be done in an assessment that is prescriptive doctrinal.
Simfonisasi Hukum Kekayaan Intelektual dalam Pemajuan Kebudayaan
Abstrak
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sebagai bentuk penjelmaan kepercayaan yang diberikan oleh Konstitusi Indonesia kepada negara untuk menjadi pelaksanaan pemajuan kebudayaan Indonesia. UU tersebut merupakan pedoman serta cita-cita Pemerintah Indonesia dan masyrakat dalam upaya pelaksanaan pemajuan kebudayaan dengan tujuan sebagai petunjuk dalam mengembangkan, menggunakan, mempromosikan, menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia dihadapan globalisasi dan digitalisasi dunia kebudayaan. UU ini harus mampu menyediakan lingkungan yang memadai guna mendorong pemajuan kebudayaan. Layaknya suatu orkestra menghasilkan simfoni yang indah, hukum kekayaan intelektual dan hukum pemajuan kebudayaan juga merupakan simfoni peraturan dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan Indonesia guna memberikan kontribusi penting dalam kehidupan manusia. Artikel ini akan membahas bagaimana cara simfonisasi hukum kekayaan intelektual dilaksanakan dalam perspektif doktrin hukum.
Jurnal selengkapnya klik di sini