International Workshop on
Strategic Correlation Constitutional Law and International Law
Unit Khusus Internasionalisasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan International Workshop on Strategic Constitutional Law and International Law pada Senin, 5 Novermber 2018 di Ruang Guru Besar FHUI, Kampus UI Depok.
Menghadirkan narasumber yaitu Prof. Adrienne Stone (University of Melbourne), Prof. Mr. Theo de Roos (Former Justice Dutch Court of Appeal), Prof. Hikmahanto Juwana (Universitas Indonesia), Prof. Jimly Asshiddiqie (Universitas Indonesia), Prof. Satya Arinanto (Universitas Indonesia).
Hubungan antara Hukum Internasional dan Hukum Konstitusional suatu negara akan selalu dipengaruhi bagaimana sejak awal sebuah negara memiliki kebijakan pandangan tentang implementasi Hukum Internasional di ranah domestiknya. Hampir secara universal terlihat bahwa konstitusi suatu negara adalah bentuk kedaulatan negara dan tidak dapat dipaksakan oleh kekuatan negara lain untuk mengubahnya. Namun, hubungan antara dua cabang hukum ini selalu menarik karena seiring waktu hubungan semakin meningkat. Hal ini dipengaruhi oleh semakin banyaknya hal-hal yang diatur bersama antar negara baik di bilateral, regional dan multilateral.
Dengan menyatukan para ahli di bidang Hukum Konstitusi dan Hukum Internasional, lokakarya ini bertujuan untuk membahas bagaimana negara khususnya para hakim menggunakan Hukum Internasional sebagai sumber pertimbangan hukum dan bagaimana pandangan nasional tentang persinggungan antara hukum internasional dan hukum konstitusional dalam negeri.