Indonesia sebagai Motor Penggerak Asia
Pada Jumat lalu (27/5), dalam rangka Konferensi Tingkat Tinggi G-7 di Ise-Shima, Jepang, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa tatanan dunia kini sudah berubah dengan munculnya negara-negara berkembang seperti Indonesia. Keberadaan Indonesia dari waktu ke waktu terlihat oleh negara-negara yang tergabung dalam G-7 semakin penting. Kali ini Indonesia pun berkomitmen dalam peran sebagai motor penggerak untuk stabilitas dan kesejahteraan ekonomi kawasan Asia.
Pernyataan Presiden ini menarik untuk dicermati dalam dua dimensi. Pertama, Indonesia sebagai motor penggerak bagi stabilitas kawasan di Asia. Kedua, Indonesia sebagai motor penggerak kesejahteraan ekonomi kawasan Asia.
Stabilitas
Peran Indonesia sebagai motor penggerak dan penjaga stabilitas di kawasan Asia sebenarnya telah diakui dunia sejak lama. Ketokohan Soekarno sebagai presiden pertama telah mampu mengonsolidasikan negara-negara berkembang dalam gerakan nonblok. Gerakan nonblok telah menjadi kekuatan ketiga saat dunia dijalankan secara bipolar.
Perdamaian di Kamboja melalui Jakarta Informal Meeting (JIM) yang diinisiasi Presiden Kedua HM Soeharto dan Menteri Luar Negeri (Menlu) ketika itu Ali Alatas juga merupakan bukti. Konflik internal di Kamboja dengan turut bermainnya negara-negara besar bila tidak diselesaikan akan mengganggu stabilitas kawasan.
Demikian pula dalam konflik Laut China Selatan (LCS). Indonesia telah berperan untuk menjaga stabilitas kawasan dengan menjadi mediator yang jujur. Konflik LCS yang setiap saat dapat berubah menjadi perang terbuka (hot war) dapat diredam, salah satunya karena andil Indonesia.
Dunia pun mengakui peran Indonesia dalam berbagai misi pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, Indonesia telah membangun fasilitas pelatihan bagi pasukan yang akan diikutkan dalam misi perdamaian PBB, tidak hanya yang berasal dari Indonesia, tetapi dari kawasan.
Oleh karena itu, tidak salah bila Presiden Jokowi menyatakan Indonesia sebagai negara berkembang telah mampu berperan sebagai motor penggerak stabilitas di kawasan Asia. Pernyataan ini penting karena Indonesia berarti telah mempunyai posisi tawar baru bila berhadapan dengan berbagai negara dalam menyelesaikan konflik di kawasan.
Namun, tantangan menjadi motor penggerak tentu ada. Paling tidak ada tiga. Pertama, peran Indonesia sebagai motor penggerak stabilitas harus dilakukan tidak hanya oleh presiden. Peran ini dapat didelegasikan para tokoh. Mereka antara lain para mantan presiden, yaitu BJ Habibie, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jusuf Kalla pun termasuk tokoh yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden. Demikian pula para mantan menteri yang andal dalam kancah internasional, seperti Hassan Wirajuda, Alwi Shihab, dan Marty Natalegawa. Pendelegasian itu tentu tidak akan terwujud bila masih ada sekat antara mereka yang menjabat di masa lampau dan sekarang. Presiden Jokowi diharapkan dapat menghilangkan sekat ini. Mantan presiden Megawati, misalnya, dapat diminta menjadi tokoh motor penggerak dalam perdamaian di semenanjung Korea. Sementara itu, mantan presiden SBY dapat diminta menjadi tokoh motor penggerak dalam peredaman eskalasi konflik di LTS. Agar dapat terlaksana upaya para tokoh ini, mereka harus didukung para staf yang mumpuni. Staf ini harus pandai mengidentifikasi permasalahan dan secara cermat bersama para tokoh mengartikulasikan serta menjual solusi.
Tantangan kedua berkaitan dengan anggaran. Sebagai motor penggerak stabilitas di kawasan, sudah dapat dipastikan Indonesia akan membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Di sini pentingnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai tanpa dikesankan sebagai penghambur-hamburan uang negara oleh DPR dan publik.
Ketiga, tantangan yang dihadapi ialah bagaimana publik di Indonesia mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah. Publik tidak boleh mengecilkan keinginan pemerintah untuk menjadi motor penggerak stabilitas di kawasan dengan melihat realitas kemampuan pemerintah untuk dapat menyelesaikan berbagai konflik di dalam negeri.
Untuk itu, perlu dilakukan penyampaian pemahaman kepada publik pentingnya Indonesia mengambil peran sebagai motor penggerak stabilitas di kawasan. Tidak saja disebabkan dunia membutuhkan peran Indonesia, tetapi juga kewajiban ini tercantum dalam mukadimah konstitusi, yaitu untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Di samping itu, di saat-saat Indonesia menghadapi kesulitan, bukannya tidak mungkin Indonesia mendapatkan bantuan dari negara-negara yang telah terbantu.
Pembebasan atas sandera di Filipina tidak mungkin terjadi dalam waktu yang relatif singkat bila Indonesia tidak memainkan peran dalam perdamaian antara pemerintah Filipina dan para pemberontak etnik Moro.
Kesejahteraan kawasan
Indonesia pun sangat bisa menjadi penggerak kesejahteraan kawasan. Indonesia adalah pasar yang sangat menjanjikan bagi para pelaku usaha, baik dari negara maju maupun negara berkembang.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan kelas menengahnya yang terus berkembang, Indonesia menjadi sasaran pelaku usaha mancanegara. Belum lagi konsumen di Indonesia yang sangat mudah diubah melalui iklan dan tidak adanya pesaing yang tangguh di dalam negeri.
Indonesia juga menjadi motor penggerak kesejahteraan di kawasan karena Indonesia sedang membangun banyak infrastruktur, mulai transportasi umum hingga pelabuhan dan pembangkit listrik.
Pendeknya, pasar dan pembangunan infrastruktur telah menjadi motor pertumbuhan ekonomi di berbagai negara. Hanya, pemerintah tentu harus memikirkan kesejahteraan tidak hanya terjadi di kawasan. Pada saat bersamaan, pasar yang besar di Indonesia dan pembangunan infrastruktur harus memberikan kesejahteraan bagi Indonesia sendiri.
Dalam konteks demikian, pemerintah harus menjamin lapangan pekerjaan terbuka di Indonesia. Pemerintah juga harus memastikan di Indonesia muncul pelaku-pelaku usaha yang tangguh. Pada saatnya nanti, para pelaku usaha diharapkan mampu merambah pasar dunia.
Karena Indonesia sebagai motor penggerak kesejahteraan kawasan, bahkan dunia, bisa jadi ini merupakan alasan pemerintah Jepang sebagai organizer pertemuan tingkat tinggi G-7 mengundang secara khusus Presiden Jokowi.
Upaya ini juga dapat ditafsirkan agar Indonesia lebih memberikan tempat bagi kepentingan ekonomi negara anggota G-7 di Indonesia.
Ini mengemuka karena Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dianggap sejumlah negara yang tergabung dalam G-7 lebih memberikan keistimewaan kepada Tiongkok. Berbagai proyek infrastruktur telah dimenangi para pelaku asal Tiongkok, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Di sinilah pentingnya presiden memainkan peran untuk menjaga keseimbangan negara-negara yang memiliki ketertarikan Indonesia. Tidak mengherankan bila presiden ingin mendengar Jepang terkait dengan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Presiden tentu tidak boleh mengistimewakan satu negara daripada negara lain. Di samping akan bertentangan dengan kebijakan luar negeri yang secara konsisten dijalankan, yaitu bebas aktif, ini akan berimplikasi pada posisi Indonesia yang ditinggalkan negara-negara G-7.
Presiden justru harus pandai memainkan posisi Indonesia agar negara-negara yang tertarik dengan Indonesia terus meningkatkan investasi mereka di Indonesia. Intinya mereka harus dibuat cemburu satu sama lain untuk memenangi hati Indonesia. Upaya itu tentu harus disertai dengan pembenahan iklim investasi secara terus-menerus.
Dengan semakin pentingnya posisi Indonesia di mata dunia, setiap komponen bangsa, utamanya birokrasi, harus siap.
Presiden membutuhkan setiap komponen bangsa untuk mendukung, termasuk peran swasta. Presiden Jokowi melakukan ini tentu demi Indonesia, bukan demi partai pendukungnya, bahkan kepentingan pribadi untuk dapat terpilih lagi. Di sisi lain, pemerintah harus bijak, jangan sampai kepentingan Indonesia tercederai dan terbebani karena beban baru sebagai pelopor di Asia.
Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional FHUI
Tulisan ini dimuat di Media Indonesia tanggal 30 Mei 2016