(Selasa, 30 Agustus 2016) Dua dosen dan Sepuluh mahasiswa Magister Hukum Universitas Airlangga, Surabaya melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok. Kunjungan ini berlangsung pada 29-31 Agustus 2016 dan diterima langsung oleh Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., selaku Dekan FHUI. Adapun kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Hearing & Sharing mengenai : Pembangunan Hukum Pidana Nasional dalam Rancangan KUHP.
Prof.Harkristuti Harkrisnowo, Hadir sebagai pemberi materi perkuliahan mengenai Pembangunan Hukum Pidana Nasional dalam Rancangan KUHP, ditemani oleh Dr. Surastini Fitriasih, S.H.,M.H. Kegiatan perkuliahan berlangsung selama ± 2 jam dan ditutup dengan acara foto bersama seluruh peserta.