Depok. Mahasiswa Charles Darwin University kali ini berkunjung ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 Februari 2023. Kegiatan kunjungan ini adalah kegiatan rutinan setiap tahunnya yang diadakan oleh Fakultas Hukum UI dan Charles Darwin University untuk berkunjung ke instansi pemerintahan Republik Indonesia. Kunjungan hari ini didampingi langsung oleh Manajer Kerjasama Internasional dan Pengelolaan Jurnal, Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D. dan Dosen FHUI, Iffah Karimah, S.H., LL.M.
Sesi pertama, para mahasiswa berkunjung ke Kemenkumham yang mana disambut hangat oleh Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Bapak Tudiono, S.H., M.PP.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum adalah salah satu unsur pelaksana di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dipimpin oleh Direktur Jenderal yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lalu untuk sesi kedua semua mahasiswa dan pendamping dari CDU dilanjutkan kunjungan belajar ke KPK dan diterima oleh Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Ibu Kartika Handaruningrum.
Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran mahasiswa yang berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi. PJKAKI merupakan bidang dibawah Deputi Bidang Informasi dan Data.
Mahasiswa yang hadir pada hari ini dijelaskan mengenai Deputi Bidang Informasi dan Data dalam menyiapkan dan melaksanakan rumusan kebijakan pada bidang informasi dan data demi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Mahasiswa Charles Darwin University sangat antusias dalam pengelolaan jaringan nasional dan Internasional dalam pemberantasan korupsi. (Humas/aniapr)