Selasa, 26 Juli 2022 – Hari kedua Summer Course Introduction on Indonesian Law masih diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kegiatan hari kedua ini masih merupakan kegiatan pembelajaran teori sistem hukum di Indonesia yang disampaikan oleh para narasumber.
Narusumber pertama diisi oleh Dr. Ahmad Budi Cahyono, S.H., M.H., yang membahas mengenai Hukum Perdata Indonesia. Pada pemateri kedua diisi oleh Iffah Karimah, S.H., M.Sc, dengan materi Hukum Islam dan Hukum Adat. Kemudian pembicara terakhir M. Novrizal Bahar, S.H., LL.M. membahas Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara di Indonesia. Kegiatan hari ini menutup sesi pembelajaran di kelas. Hari-hari selanjutnya, kegiatan akan diisi dengan agenda kunjungan ke Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan di Indonesia.
Para peserta Summer School tersebut sangat antusias mendengarkan dan aktif bertanya mengenai materi yang diaampaikan oleh para narasumber dari akademisi FHUI. Mereka sangat tertarik bagaimana hukum di Indonesia mengatur aspek-aspek hukum perdata di Indonesia, seperti pernikahan Islam, pembagian warisan, dan lain-lain.