Indonesia belum sepenuhnya mematuhi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Padahal, Indonesia salah satu negara yang diuntungkan oleh konvensi itu. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D mengatakan, pekerjaan belum selesai selepas konvensi intemasional diratifikasi.
Dalam seminar 25 Tahun UNCLOS Konvensi Intemasional tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.