Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) menjalin kerjasama untuk mengadakan “Lokakarya Klinik Etik dan Hukum Tahun 2016”. Acara ini berlangsung pada tanggal 24-28 Februari 2016 yang lalu di Kampus FHUI Depok.
Adapun pada acara pembukaan yang berlangsung hari Rabu (24/02) lalu, telah terjadi penandatanganan Memorandum of Understanding antara KYRI dengan 13 perguruan tinggi program klinik etik dan hukum.
Selain dekan-dekan fakultas hukum peserta klinik etik dan hukum, rangkaian acara lokakarya ini juga dihadiri oleh ketua lembaga-lembaga negara, yakni Ketua Komisi Yudisial RI, Ketua MPR RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional.
FHUI terus berupaya mendukung program-program baik dari setiap lembaga negara, seperti kegiatan lokakarya klinik etik ini.