FHUI Mengadakan Pelatihan Kesalahan Berbahasa Indonesia pada Penulisan Tugas Akhir
Unit Sumber Daya Manusia (SDM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengadakan pelatihan kesalahan berbahasa Indonesia pada penulisan tugas akhir untuk dosen FHUI pada (1/11) di Ruang Multimedia S&T FHUI. Pelatihan ini menghadirkan dua Guru Besar Linguistik, yaitu Prof. Junaiyah H.M., M.Hum., dan Prof. Dr. E. Zaenal Arifin.
Bahasa Indonesia sudah ditetapkan sebagai bahasa negara, yang tercantum dalam Pasal 36, Bab XV, Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia itu dengan baik dan benar. Semua warga negara Indonesia wajib membina dirinya masing-masing dalam pemakaian bahasa Indonesia agar bahasa itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan kaidah berlaku. Akan tetapi masyarakat banyak yang menganggap remeh kaidah bahasa Indonesia yang berlaku karena faktor kebiasaan.
Sebagai Tenaga Pendidik, dosen dituntut untuk meningkatkan keterampilan dalam berbahasa yang benar dan memberikan contoh sebaik-baiknya kepada mahasiswa. Terutama dalam penyusunan tugas akhir. Mahasiswa banyak melakukan kesalahan menguasai kadiah bahasa Indonesia, seperti tidak menguasai kaidah ejaan, diksi, kalimat, dan paragraf.
Untuk itu, Unit SDM FHUI mengadakan pelatihan kesalahan berbahasa Indonesia pada penulisan tugas akhir agar dosen mendapatkan pembekalan kadiah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan bermanfaat untuk dosen dan mahasiswa terutama dalam menyusun penulisan tugas akhir yang sistematis, logis, lugas, dan menggunakan kaidah bahasa Indonesia dengan baik dan benar.