Internasionalisasi menjadi prioritas utama. Ini dia profil singkat tiga calon dekan FHUI.
Tiga orang doktor dari jajaran dosen FHUI dinyatakan lolos sebagai calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Menanggapi pemilihan kali ini, dua orang profesor yang tercatat pernah menjabat Dekan FHUI menitipkan pesan khusus saat dihubungi hukumonline, Senin (6/5). Siapapun yang terpilih, keduanya sepakat ada tantangan serius untuk dilewati dekan yang baru.
Prioritas utama pada internasionalisasi menjadi hal yang sama-sama disebutkan oleh Topo Santoso (Dekan FHUI periode 2013-2017) dan Hikmahanto Juwana (Dekan FHUI periode 2004-2008). Keduanya menilai bahwa penguatan kredibilitas internasional FHUI adalah tolok ukur kemajuan penting saat ini. Caranya mulai dari berbagai kerja sama dengan kampus-kampus hukum yang telah dikenal reputasinya secara internasional, hingga mendorong peningkatan publikasi riset ilmiah para dosen FHUI di tingkat internasional.
“Dekan yang akan datang punya tugas untuk melanjutkan gagasan yang telah dicanangkan almarhumah Prof.Melda,” kata Topo yang merupakan Guru Besar Hukum Pidana FHUI. Ia mengingatkan agar dekan tidak terjebak urusan rutin administrasi internal. Seorang dekan diharapkan memiliki visi besar dan banyak menggalang kerja sama internasional dalam rangka memajukan FHUI.
Ada pesan khusus yang Topo sampaikan, “Dekan harus didukung tim yang bisa mendukung kerjanya, jadi pastikan menyusun struktur manajemen karena kualifikasi, bukan sekadar kedekatan,” ujarnya. Meningkatkan kesejahteraan seluruh sumber daya manusia pengelola FHUI juga menjadi pesan tambahan yang Topo berikan.
Sementara itu, Hikmahanto berharap agar dekan baru juga melakukan upaya menata ulang standar kurikulum dan metode pengajarannya kepada mahasiswa. “Perlu mengupayakan kurikulum yang lebih baik, juga metode mengajar yang membuat mahasiswa lebih kritis memahami peraturan perundang-undangan,” kata Guru Besar Hukum Internasional FHUI ini.
Hikmahanto berharap agar FHUI tidak cukup merasa puas dengan capaian saat ini sebagai kampus hukum terbaik di tingkat nasional. FHUI perlu untuk terus meningkatkan kompetensi lulusannya dengan semangat bersaing di tingkat global. Lebih jauh lagi, ia berharap agar FHUI juga memiliki target untuk membantu berbagai kampus hukum nasional lainnya agar maju bersama. “FHUI jangan berpikir maju sendirian. Kalau bisa juga maju bersama-sama se-Indonesia. Persaingan kita ini dengan luar negeri,” tambahnya.
Ada tiga orang calon dekan yang telah diumumkan. Berikut profil ketiganya berdasarkan informasi yang hukumonline dapatkan dari panitia seleksi calon dekan.
1. Dr. Edmon Makarim., S.Kom., S.H., LL.M.
Edmon Makarim lahir di Padang, 10 Mei 1970. Edmon pada tahun 1993 memperoleh gelar “S.Kom” di Universitas Gunadarma, kemudian pada tahun 1994 memperoleh gelar “S.H.” dari Universitas Indonesia. Lalu pada tahun 2002-2004, Edmon melanjutkan S2 dan mendapatkan gelar “LL.M” dari University of Washington School of Law, Seattle. Kemudian, Edmon melanjutkan S3 dan meraih gelar “Doktor Ilmu Hukum” dari Universitas Indonesia.
Sejak tahun 1994, Edmon merupakan Dosen dan Peneliti (Lektor Kepala) yang mengembangkan “Hukum Telematika” dan “HKI” di FH UI. Sejak tahun 1999, Edmon juga mendirikan dan menjabat sebagai Ketua dan Peneliti Senior LKHT-FHUI (Lembaga Kajian Hukum Teknologi), dan juga Wakil Presiden IP Academy di FHUI. Pernah menjabat sebagai Manajer TIK-FHUI pada tahun 2007 yang sekarang menjadi ketua Unit Khusus TIK FHUI.
Di luar aktivitasnya di FHUI, Edmon pun aktif mempublikasikan pemikirannya melalui jurnal internasional, nasional, maupun beberapa buku perkuliahan. Selain itu, Edmon juga aktif dalam kegiatan organisasi profesi. Sampai saat ini juga dipercaya sebagai Arbiter pada Badan Arbitrase dan Mediasi HKI (BAM-HKI), salah satu Panelis dari forum Penyelesaian Sengketa Online ccTLD (Code Country Top Level Domain), Penyelesaian Perselisihan Nama Domain Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PPND PANDI), dan Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Fotografi Indonesia.
Selama perjalanan kariernya, Edmon pun memiliki pengalaman organisasi, di antaranya pernah menjadi anggota asosiasi Konsultan Paten (IP consultant); Anggota Foundation of IP Studies in Indonesia (“FIPSI”); Anggota Indonesian Intellectual Property Society (“IIPS”); Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Telematika Indonesia (“MASTEL”), dan juga Asosiasi Penyedia Aplikasi dan Konten Indonesia (“APPKAI”).
Atas dedikasinya dalam mengembangkan bidang hukum telematika, Edmon mendapatkan penghargaan FIPSI Scholarship pada tahun 1994 dan juga penghargaan selaku Penulis Buku, dalam event 55 tahun UI pada tahun 2005; serta penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk 10 tahun dan 20 tahun. Edmon dapat dihubungi melalui alamat surel edmon_makarim@yahoo.com, edmon@ui.ac.id.
2. Dr. Arman Nefi, S.H., M.M.
Arman Nefi lahir di Muara Panas-Solok, 08 Maret 1968. Lulus Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995-2000 dan Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (Finance on capital market specialist,), dan program Doktoral (S3) di bidang Hukum Bisnis, FHUI (2010-2015).
Ia merupakan staf pengajar Universitas Indonesia untuk Program Dasar PerguruanTinggi (PDPT)/Computer Mediated Learning (CML) 2004-2008, Penanggung Jawab Kuliah Kerja Nyata UI pada 2007, Staf Pengajar Mata Kuliah Hukum Pasar Modal, Hukum Investasi FHUI S1 dan S2 (Hukum dan Notariat), Ketua Harian Lembaga Kajian Pasar Modal dan Keuangan (LKPMK) FHUI 2003-2008. Pembina BSO Business Law Society (BLS), Manager Bidang Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni FHUI (2006-2007).
Kepala Sub Direktorat Kemahasiswaan Universitas Indonesia (2007-2013), Direktur Kemahasiswaan UI pada 2013, Advisor and Head of Delegates Universitas Indonesia, Harvard National Model United Nations (HNMUN) Conference, Harvard of University, Boston, MA, USA (2008-2011), Roma Italy (2016), Montreal Canada (2017), Panama City Panama (2018), Head and Advisor Delegates for World University Debating Championship/WUDC, Cape Town-South Africa (2019).
Arman merupakan Pendiri dan Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa UIMUN Club, Academic Advisor for Indonesia Students International Scientific Meeting, London (2011), Member of Investor Club Indonesia Stock Exchange, Bidang Kajian dan Kompetensi; Securities Law, Banking Law, Company Law, Real Estate & Site Acquitition, dan Financial Management. Bekerja di Perusahaan Swasta Nasional (1993-2004) di bidang Real Estate dan Site Acquitition, dengan posisi terakhir Associate Manager.
Ia aktif memberikan keterangan ahli di bidang Hukum Ekonomi dan Hukum Keperdataan. Tim Penulis Buku Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, Penerapan Good Corporate Governance, Metode Pengalihan Kredit Sindikasi, Pencucian Uang di Pasar Modal. Saat ini juga tergabung dalam tim Akreditasi UI untuk Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan Asean University Network QA (AUN-QA), Tim World Class University (WCU) UI dan Duta Budaya UI.
3. Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D.
Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana (Andri) lahir di Garut, Jawa Barat. Menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di kota kelahirannya tersebut. Andri melanjutkan pendidikan tingginya sehingga memperoleh Sarjana Hukum (SH) dari Fakultas Hukum UI tahun (1998), LLM (Master of Laws) dari Master Program on Law and Economics, Utrecht University, Belanda (2002), dan Doktor dari Maastricht University, Belanda (2008).
Andri menjadi dosen di Fakultas Hukum UI Sejak 1998 untuk mata kuliah Hukum Lingkungan (S1) dan Hukum Administrasi Negara (S1). Dalam beberapa tahun terakhir, Andri terlibat sebagai tim pengajar untuk mata kuliah lain, di antaranya: Hukum Lingkungan Internasional (S1 dan S2), Analisa Ekonomi atas Hukum (S1), Hukum Perubahan Iklim (S1), Hukum Lingkungan (S2), dan Metode Penulisan Disertasi (S3). Pada tahun 2011, Andri menjadi pengasuh mata kuliah The Economics of Public Law pada European Master on Law and Economics, di Erasmus University, Rotterdam, Belanda.
Pada tahun 2008-2010, Andri memperoleh hibah penelitian post-doctoral dari KNAW (Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda). Selanjutnya, pada tahun 2013-2014 memperoleh beasiswa Fulbright untuk melakukan penelitian mengenai hukum perubahan iklim di Columbia University, Law School, AS.
Andri telah mempublikasikan beberapa artikel di beberapa jurnal, di antaranya: Jurnal Hukum dan Pembangunan, Georgetown International Environmental Law Review, Asia Pacific Journal of Environmental Law, The Georgia Journal of International and Comparative Law, Asia Journal of Law and Economics, dan Review of European, Comparative, and International Environmental Law.
Andri juga telah menghasilkan beberapa buku, yaitu: Regulating Disasters, Climate Chage and Environmental Harm: Lessons from the Indonesian Experience [ko-editor dengan Michael Faure] (Cheltenham, UK: Edward Elgar, 2013), Hukum Lingkungan: Teori, Legislasi, dan Studi Kasus
(Jakarta: USAID, 2015), dan Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Pertanggungjawaban Perdata (Jakarta: Badan Penerbit FHUI, 2017). Alamat email: andri.gunawan@ui.ac.id.
Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5cd1346bbf1fa/fhui-mencari-dekan–dua-mantan-beri-wejangan/