FHUI Kunjungi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Rabu, 16 November 2016 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengadakan kunjungan ke kantor Pusat Pelaporan AnalisisTransaksi Keuangan (PPATK), Selasa lalu (15/11) di Jalan. H. Juanda, Jakarta Pusat.
Kunjungan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Topo Santoso (Dekan Fakultas Hukum UI, sekaligus pengajar pada mata kuliah tindak pidana ekonomi dan anti korupsi dan mata kuliah hukum pidana dan perkembangan ekonomi).
Kegiatan yang dihadiri oleh 80 mahasiswa magister (S2) ilmu hukum FHUI ini, merupakan rangkaian acara perkuliahan. Para mahasiswa juga diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan pejabat PPATK yang bertugas dalam menangani kasus tindak pidana ekonomi khususnya tindak pidana pencucian uang (money laundering).
“Kunjungan ini sebagai bentuk untuk menimba ilmu di luar kelas selain di dalam kelas, bagaimana mahasiswa dapat mengetahui secara langsung di luar teori mengenai praktek tindak pidana pencucian uang dan setiap tahunnya magister hukum FHUI melakukan kunjungan ke beberapa lembaga dan selalu disambut dengan baik.” ungkap Prof. Dr. Topo Santoso, dalam pemberian kata sambutan.
Kunjungan mahasiswa magister kali ini disambut oleh Direktur Kerjasama dan Humas PPATK, Firman Santyabudi dalam kata sambutannya beliau mengungkapkan sangat senang atas kehadiran para mahasiswa dan berharap memahami materi dengan baik. Materi kunjungan lembaga PPATK diisi oleh Ivan Yustiavanda selaku Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK mengenai tindak pidana pencucian uang dan menganalisis kasus-kasus pencucian uang di Indonesia.