Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyelenggarakan seminar yang bertajuk, “Electoral Management Body and Media” pada Selasa, 26 April 2016 kemarin. Dalam seminar ini hadir sebagai pembicara Prof. Dr. Henk Kummeling, Ketua Dewan Pemilu Belanda, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, anggota KPU RI, Budiman Tanuredjo, Pemimpin Redaksi Harian Kompas, dan Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem.
Dalam seminar yang dibuka oleh Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., Dekan FHUI, dan Husni Kamil Manik, S.P., M.I.P ini para pembicara memaparkan mengenai pemilu yang berintegritas guna menciptakan demokrasi berkualitas di Indonesia. Integritas penyelenggaraan negara ditentukan oleh pemilu yang berintegritas, sementara itu, pemilu yang berintegritas ditentukan dari integritas penyelenggara pemilu.
Seiring dengan kemajuan teknologi, media telah menjadi makanan sehari-hari bagi masyarakat. Oleh karena itu, media memiliki peran yang penting dalam memperlancar jalannya pemilihan umum baik di tingkat daerah maupun nasional. Media berfungsi untuk menyebarkan informasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan pemilu, dan hal yang terpenting, media dapat menjadi pengawas independensi penyelenggaraan pemilu.
Media sebagai alat atau sarana memperoleh informasi kepemiluan bagi masyarakat haruslah bersikap netral dan berimbang. Untuk itu, Budiman Tanuredjo mengatakan pada hariannya (red: Kompas) teradapat divisi yang menyerupai ombudsman. Divisi tersebut berasal dari pihak eksternal atau luar harian Kompas. Divisi itu nantinya akan memeriksa dan mengawasi konten berita dalam posisi berimbang atau tidak.
Sementara itu, Titi Anggraini menyatakan bahwa masyarakat harus cerdas dan selektif dalam menggunakan media. Oleh karena itu diperlukan kemampuan untuk meliterasi media atau penyaringan berita yang berasal dari media massa, sehingga apabila ada berita yang jelas dan cenderung provokatif atau mengadu domba dapat dengan mudah terdeteksi.
Sementara itu, saat ditanyakan mengenai pendapatnya tentang pelaksanaan pemilu di Indonesia, Henk Kummeling menyatakan bahwa sebagai pribadi maupun Ketua Dewan Pemilu Belanda ia tidak berhak berpendapat tentang hal tersebut, namun apabila ditanyakan berdasarkan predikat guru besar hukum tata negara yang disandangnya Henk berpendapat bahwa integritas pemilu di Indonesia musti ditingkatkan lagi, dan diperlukan lembaga-lembaga yang kompeten seperti Bawaslu dan DKPP dalam menyelenggarakan pemilu tersebut.