Depok. Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan Summer Course: Introduction on Indonesian Law yang diselenggarakan pada tanggal 25-30 Juli. Kegiatan ini dihadiri peserta dari University of The Philippines, University of Cebu, University Kebangsaan Malaysia dan University of Groningen. Peserta yang berpartisipasi datang dari latar belakang profesi yang beragam, mulai dari mahasiswa, dosen, lawyer, jaksa, sampai hakim. Summer Course 2022 ini merupakan kegiatan rutin yang selalu diadakan setiap tahun oleh FHUI, namun karena pandemi covid-19, kegiatan ini merupakan yang pertama diadakan sejak pandemi.
Kegiatan yang dimulai hari Senin (25/07) ini dibuka langsung oleh Manajer Kerjasama Internasional dan Pengelolaan Jurnal, Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D. Beliau mengatakan, ia dengan senang hati turut mengapresiasi kedatangan para peserta Summer School.
“Saya percaya bahwa semua yang hadir pada hari ini sangat bersemangat untuk mengikuti Summer School 2022 yang diadakan oleh FHUI. Summer School ini bertujuan untuk memperkenalkan Indonesia sebagai bagian dari ASEAN, dan kalian semua akan belajar banyak tentang Hukum Indonesia.” Ujar Arie Afriansyah
Program ini akan menawarkan para pesertanya terkait pembelajaran mengenai sistem hukum di Indonesia, baik secara teori maupun praktik. Peserta program ini akan mengikuti sesi kuliah yang diajarkan langsung oleh Dosen dari FHUI, yang diikuti kunjungan ke berbagai Lembaga Negara di Indonesia.
Pada sesi hari ini, akademisi yang dihadirkan sebagai pengajar dalam Summer Course, yaitu: Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. dengan materi “Indonesian Criminal Law”, Paul Mahesa, S.Hum, M.Si dengan materi “Introduction to Bahasa Indonesia and Culture”, dan Togi Pangaribuan, S.H., LL.M. membawakan materi “Introduction to the Indonesian Legal and Judicial System”. Peserta sangat antusias dalam mengikuti materi dan berdiskusi mengenai sistem hukum di Indonesia.