FHUI Gelar Diskusi Mendalam Terkait Perubahan Keempat Undang-Undang BUMN 2025

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > FHUI Gelar Diskusi Mendalam Terkait Perubahan Keempat Undang-Undang BUMN 2025

Jakarta, 19 November — Program Podcast Perspektif Publik, yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan bekerja sama dengan , Kelompok Riset Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kembali hadir dengan episode terbaru yang mengangkat tema penting dan aktual:
“Perubahan Keempat Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara Tahun 2025: BUMN, Penyelenggara Negara, dan Keuangan Negara.”

Pengesahan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara menandai fase baru dalam politik hukum dan tata kelola BUMN di Indonesia. Perubahan ini membawa konsekuensi yang luas terhadap kedudukan BUMN sebagai entitas bisnis sekaligus instrumen negara dalam pembangunan ekonomi nasional.

Episode ini menghadirkan dua narasumber ahli dari kalangan akademisi FHUI, yaitu Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.L.I., Guru Besar Hukum Perusahaan Fakultas Hukum Universitas Indonesia; dan Dr. Dian Puji N. Simatupang, S.H., M.H., Ahli Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Diskusi ini dimoderatori oleh Nadine Cristalia Gautama, S.H., M.Kn., yang memandu jalannya percakapan dalam membahas berbagai isu seputar politik hukum BUMN di Indonesia.

Dalam episode ini, para narasumber mengulas sejumlah isu strategis yang tengah menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN, yang membawa implikasi signifikan terhadap fungsi pengawasan dan tata kelola korporasi negara.

Selain itu, dalam episode ini juga dibahas mengenai konsekuensi hukum dari dihapusnya ketentuan yang menegaskan bahwa Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara, sebagaimana sebelumnya diatur dalam Pasal 9G Undang-Undang BUMN, yang dinilai dapat memunculkan tafsir baru terhadap batas peran dan tanggung jawab organ BUMN dalam konteks hukum publik dan keuangan negara.

Lebih lanjut, para narasumber menyoroti tantangan pemerintah dan masyarakat dalam memperlakukan BUMN sebagai entitas bisnis, dan bagaimana BUMN dapat bersaing secara global, tanpa mengabaikan fungsi strategisnya sebagai instrumen pembangunan ekonomi nasional.

Melalui dialog lintas perspektif hukum yang mendalam, analitis, dan strategis, Podcast Perspektif Publik berupaya menghadirkan pemahaman yang komprehensif mengenai arah politik hukum BUMN di Indonesia. Program ini ditujukan bagi akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum, mahasiswa, serta masyarakat luas yang ingin memperluas wawasan tentang tata kelola BUMN di era transformasi kelembagaan negara.

Episode terbaru dapat disaksikan melalui kanal resmi Lembaga Kajian Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan FHUI di platform digital YouTube, dengan judul:
“Perubahan Keempat UU BUMN: BUMN, Penyelenggara Negara, dan Keuangan Negara.”

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148