(Rabu,1 Juni 2016) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mencetak babak baru dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia dengan menghadirkan museum di tengah fakultasnya. Museum ini merupakan museum pertama fakultas hukum di Indonesia, juga museum pertama di lingkungan Universitas Indonesia. Peresmian Museum FHUI ini diselenggarakan tanggal 1 Juni 2016 yang juga bertepatan dengan hari lahir Pancasila.
Topo Santoso mengatakan latar belakang adanya museum ini karena FHUI memiliki sejarah paling panjang dan paling tua dalam pendidikan hukum di Indonesia. Meskipun UI resmi berdiri pada tahun 1950, tetapi, cikal bakal FHUI sesungguhnya bermula sejak lahirnya rechtschool pada tahun 1909 dan Rechts Hogeschool (RH) pada 28 Oktober 1924 di Jalan Merdeka Barat. Ketua pertama RH adalah ahli hukum Belanda terkenal, yaitu Prof. Paul Mr. Scholten dari Amsterdam. Sementara itu, dekan pertama FHUI, yang dulu masih bernama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat adalah Prof. Djokosoetono, dan saat ini, dekan ke-16 FHUI adalah Prof. Topo Santoso.
Dengan melihat panjangnya perjalanan FHUI dalam dunia pendidikan hukum bangsa Indonesia, kehadiran museum ini menjadi sangat penting guna merekam jejak perjalanan FHUI. Selain itu, tujuan dari adanya museum ini adalah memberikan pembelajaran kepada sivitas akademika UI dan masyarakat luas tentang sejarah lahirnya pendidikan hukum di Indonesia, kiprah para alumni FHUI (Seperti Mr. Soepomo, Prof. Djokosoetono, Prof. Adnan Buyung Nasution, Prof.Jimly Asshiddiqie, dll), perkembangan FHUI, baik perkembangan pendidikan/kurikulum hukum maupun perkembangan prestasi mahasiswa FHUI.
Beberapa koleksi yang dapat dilihat pengunjung ketika datang ke museum ini adalah arsip, foto, benda memorabilia, jurnal hukum sejak tahun 1990-an, dll. Pada museum ini juga pengunjung dapat menemukan satu sudut ruangan museum yang merekam perjalan Prof. Erman Rajagukguk dalam dunia hukum di Indonesia.