FHUI dan HuMA Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama
Selasa, (12/01/2019), Fakultas Hukum Universitas Indonesia menandatangani kerjasama dengan Perkumpulan Untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis di Ruang Poernadi Gedung A FHUI, Kampus UI Depok.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura dan Administrasi Umum Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP. dan Perwakilan dari Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMA).
Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat mengembangkan kerjasama dibidang akademik dalam rangka penguatan kapasitas pengetahuan mahasiswa Fakultas Hukum dan penguatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat Hukum Adat.
Ada beberapa tujuan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, yaitu Penguatan kapasitas pengajar dan mahasiswa dari FHUI, Penguatan kapasitas anggota dan peneliti HuMA, serta Penguatan akses masyarakat hukum adat terhadap keadilan.
Adapun bentuk program kegiatan yang akan dilakukan adalah Kuliah Umum tentang masyarakat hukum adat di FHUI, Diskusi terbuka tentang revisi UU Kehutanan dan RUU Masyarakat Hukum Adat sesuai nilai-nilai akademik, Pelaksanaan Magang mahasiswa di HuMA, Pelatihan metode penelitian dengan perspektif sosiolegal untuk anggota dan peneliti HuMA, Pelatihan legal reasoning untuk anggota dan peneliti HuMA, Kegiatan penelitian dan sosialisasi dalam rangka penguatan perlindungan hak masyarakat hukum adat kerjasama HuMA dan dosen serta mahasiswa FHUI, Persiapan dan penyelenggaraan seminar nasional maupun konferensi internasional tentang masyarakat hukum adat, Penyusunan anotasi putusan-putusan terkait kasus masyarakat hukum adat, Pengembangan Klinik Hukum Perempuan dan Anak dan Klinik Hukum Lingkungan, dan Penguatan kapasitas, pengetahuan dan kerjasama dalam program pembangunan untuk kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat.