Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menandatangani kerjasama dengan Fakultas Hukum Lambung Mangkurat di Ruang Guru Besar, Kampus FHUI, Depok. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. dan Dekan FH Lambung Mangkurat, Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., S.H., M.Hum. Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat mengembangkan kerjasama dibidang akademik dalam rangka penguatan kapasitas mahasiswa fakultas hukum.
Kerjasama yang dilakukan dengan perguruan tinggi lain adalah dalam bidang pendidikan atau pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat oleh dosen atau mahasiswa atau bersama-sama. Secara lebih rinci kerjasama ini dapat dilangsungkan antara lain dengan rencana program penyelenggaraan bersama prodi, studi lanjut, penelitian dosen, pengabdian pada masyarakat, pelatihan, penelitian dan pengabdian masyarakat secara bersama-sama. Ada beberapa tujuan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, yaitu Penguatan kapasitas pengajar dan mahasiswa dari FHUI dan mengenai SKS (Satuan Kredit Semester) mahasiswa.
Dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak baik Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dapat terjalin selamanya dalam mengembangkan pembelajaran dan mutu di dunia perhukuman.